Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Unjuk Rasa Tolak RKUHP dan Revisi UU KPK di Jeneponto Juga Diikuti Siswa SMA

Aksi ini diikuti berbagai organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan yang ada di Jeneponto seperti HMI, PPI, HPMT dan IMM.

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Syamsul Bahri
ikbal/tribunjeneponto.com
Aksi unjuk rasa tolak revisi UU KPK dan rancang undang-undang di Simpang Tiga Belokallong, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Jumat (27/9/2019) siang. 

TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Ratusan Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Jeneponto gelar unjuk rasa tolak revisi UU KPK dan rancangan kitab undang-undang hukum pidana.

Aksi ini berlangsung di simpang tiga Belokallong, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Jumat (27/9/2019) siang.

BREAKING NEWS: PMII Pinrang Bakal Gelar Aksi Solidaritas di Mapolres Sore Ini

Pesan Wagub Sulsel untuk Polisi Soal Demo: Ini Murni Aspirasi Mahasiswa!

Polda Sulsel Belum Proses Oknum Polisi Pengeroyok Jurnalis di Kantor DPRD, Ini Sikap LBH Pers

Ini 32 Daftar Lengkap Finalis Duta Lingkungan Sulsel 2019, Siap Bersaing Hari Ini Di Pipo

Viral Penangkapan Dandhy Laksono, Ernest Prakasa Sindir Presiden: Jangan Bercanda Pak Jokowi

Aksi ini diikuti berbagai organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan yang ada di Jeneponto seperti HMI, PPI, HPMT dan IMM.

Tak hanya itu, nampak dalam massa pengunjuk rasa dari kalangan siswa.

Para siswa masih pakai seragam pramuka ambil bagian meneriakkan yel-yel tolak revisi UU KPK dan RKUHP.

Salah seorang siswa yang ditemui awak Tribun mengaku ikut aksi karena ingin membantu meramaikan aksi yang dilakukan mahasiswa.

"Kami ikut ingin membantu juga meramaikan aksi yang dilakukan para mahasiswa," kata Fajar seorang siswa salah satu sekolah di Jeneponto.

Rencananya aksi tolak revisi UU KPK dan RKUHP akan berlanjut usai salah Jumat di kantor DPRD Jeneponto, Jl Pahlawan, Kecamatan Binamu, Jeneponto.

"Usai salat Jumat kita akan melanjutkan aksi di kantor DPRD Jeneponto, kami satu suara tolak revisi UU KPK dan RKUHP," kata ketua HMI cabang Jeneponto Amrullah Serang.

Aksi unjuk rasa tolak revisi UU KPK dan rancang undang-undang di Simpang Tiga Belokallong, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Jumat (27/9/2019) siang.
Aksi unjuk rasa tolak revisi UU KPK dan rancang undang-undang di Simpang Tiga Belokallong, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Jumat (27/9/2019) siang. (ikbal/tribunjeneponto.com)

Untuk mengamankan aksi unjuk rasa 282 personel gabung diterjungkan.

"282 personel gabungan amankan aksi unjuk rasa ada 1 pleton prajurit Kodim 1425, 1 pleton Satpol PP, 1 regu Damkar dan 1 regu medis Dinkes Jeneponto," kata Kassubag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul.

Kapolres Jeneponto AKBP Ferdiansyah menyampaikan agar pengamanan aksi unjuk rasa dilakukan dengan cara humanis. (TribunJeneponto.com)

Laporan Wartawan TribunJeneponto.com @ikbalnurkaeim

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved