Mahfud MD
Ternyata Mahfud MD Juga Protes RKUHP, Ada Pasal Sudah Dihapus Ternyata Masuk Lagi Secara Misterius
Ternyata Mahfud MD Juga Protes RKUHP, Ada Pasal Sudah Dihapus Ternyata Masuk Lagi Secara Misterius
Editor:
Mansur AM
7. Hewan Peliharaan Masuk ke Pekarangan Orang Lain
ilustrasi hewan ternak
Pasal 278
Setiap orang yang membiarkan unggas yang diternaknya berjalan di kebun atau tanah yang telah ditaburi benih atau tanaman milik orang lain dipidana dengan pidana denda paling banyak Kategori II (Rp10 juta).
Pasal ini dikhawatirkan akan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD: Ada Aturan yang Tiba-Tiba Muncul di RKUHP,
Berita Terkait