Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Wiki

Kini Bebas dari Lapas Sukamiskin, Simak Perjalanan Karier Irman Gusman

Kini Bebas dari Lapas Sukamiskin, Simak Perjalanan Karier Irman Gusman. Sebelumnya ada putusan dari Mahkamah Agung.

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Suryana Anas
Tribunnews/Jeprima
Terpidana kasus suap kuota pembelian gula impor di Perum Bulog Irman Gusman selaku pemohon saat mengikuti sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (31/10/2018). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan saksi ahli yang dihadirkan pemohon. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Irman Gusman akhirnya menghirup udara bebas.

Ia merupakan mantan Ketua DPD RI bebas dari Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Kamis (26/9/2019).

Sebelumnya ada putusan dari Mahkamah Agung.

Atas peninjauan kembali (PK) yang dimohonkan Irman, MA mengurangi hukuman Irman menjadi 3 tahun penjara.

"Eksekusi bebas, kemarin sore," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jawa Barat Abdul Aris, saat dihubungi, Jumat (27/9/2019) dikutip dari Tribun Jabar.

Dilansir dari Tribun Jabar, menurut Aris, PK itu disetujui sehingga Irman bebas dari Lapas Sukamiskin. Pembebasan Irman dilakukan setelah penandatanganan berita acara eksekusi putusan dari Mahkamah Agung RI diterima Lapas Klas I Sukamiskin.

Menurut Aris, selepas Magrib, Irman pun dibebaskan dari Lapas Sukamiskin dengan dijemput keluarganya. Dengan bebasnya Irman, jumlah narapidana di Lapas Kelas I Sukamiskin menjadi 416 narapidana dan 2 tahanan.

"Keluar selepas Magrib dijemput keluarganya," kata Kepala Lapas Sukamiskin Abdul Karim.

Seperti diketahui, Irman merupakan terpidana kasus suap terkait gula impor. MA mengurangi hukuman mantan senator asal Sumatera Barat itu menjadi 3 tahun penjara pada tingkat PK.

Hukuman tiga tahun ini lebih rendah dibanding putusan majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, yakni 4 tahun dan 6 bulan penjara.

Putusan tersebut dijatuhkan pada 24 September 2019, oleh majelis hakim PK yang diketuai Suhadi dan hakim anggota Eddy Army dan Abdul Latif.

Selain hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 1 bulan kurungan, Hakim Agung juga mencabut hak politik Irman selama 3 tahun. Hukuman tambahan itu terhitung sejak Irman selesai menjalani masa pidana pokoknya.

Siapa Imran Gusman?

Dilansir dari wikipedia, H. Irman Gusman, S.E., MBA lahir di Padang Panjang, Sumatra Barat, 11 Februari 1962.

Ia adalah seorang negarawan, politisi, pejabat, dan pengusaha asal Indonesia.

Irman Gusman menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, periode 2014-2016.

Irman Gusman memulai karier politiknya sejak tahun 1999 dengan menjadi anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia mewakili Sumatra Barat.

Kemudian pada Pemilu 2004, Irman yang dikenal sebagai penggagas lahirnya Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, terpilih sebagai anggota DPD RI mewakili Sumatra Barat dan menjadi Wakil Ketua DPD RI bersama Ginandjar Kartasasmita sebagai Ketua DPD RI periode pertama.

Pada periode kedua DPD, Irman Gusman terpilih sebagai Ketua.

Irman Gusman menyisihkan saingannya anggota DPD asal Sulawesi Tenggara, Laode Ida.

Dalam pemungutan suara yang dilaksanakan dalam rapat paripurna DPD di Gedung Nusantara V Jakarta, Jumat 2 Oktober 2009 dini hari, Irman Gusman berhasil meraih suara dukungan sebanyak 81 suara sedangkan Laode Ida mendapat 46 suara.

Latar belakang

Irman merupakan putra Minangkabau pasangan Gusman Gaus asal Padang Panjang dan Janimar Kamili asal Guguak Tabek Sarojo, Agam.

Ayahnya pernah menjabat sebagai Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatra Barat, sedangkan ibunya merupakan anak dari pedagang emas yang cukup sukses.

Irman menyelesaikan pendidikan sarjananya di Fakultas Ekonomi Universitas Kristen Indonesia, dan meraih gelar Master of Business Administration (MBA) dari Graduate School of Business, University of Bridgeport, Connecticut, Amerika Serikat.

Irman Gusman adalah salah satu tokoh terkemuka di Indonesia periode pasca Reformasi.

Saat ini dia menjadi Ketua DPD RI periode 2009-2014, dan secara berturut-turut selama 3 (tiga) periode menjadi pimpinan DPD RI sejak tahun 2004.

Kalau kita berbicara mengenai lembaga senat RI, otonomi daerah dan desentralisasi di Indonesia, nama Irman Gusman tidak boleh dilewatkan. Peran Irman Gusman dalam memperjuangkan kepentingan daerah memang sangat besar.

Irman salah satu tokoh pasca-reformasi yang secara konsisten memperjuangkan perlunya rekognisi dan akomodasi kepentingan daerah dalam berbagai proses kenegaraan dan pemerintahan.

Hal itu dilandasi oleh pemikiran mengenai karakter asali bangsa Indonesia yang multicultural.

Bagi Irman Gusman, sistem politik dan pemerintahan harus mencerminkan karakter bangsa Indonesia.

Dengan demikian, hasil dari berbagai sistem kenegaraan dan pemerintahan benar-benar mencerminkan kebutuhan bangsa Indonesia.

Bersama dengan Ginanjar Kartasasmita dan kawan-kawan, Irman Gusman memberi sumbangan penting sehingga Indonesia saat ini mempunyai mekanisme sistem checks and balances baru dalam sistem kenegaraan dan pemerintahan dengan lahirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah RI atau senat RI.

Kesadaran besar mengenai perlunya akomodasi hak dan kepentingan dalam pemikiran Irman Gusman berasal dari didikan keluarga yang pluralis.

Ayahnya, Gusman Gaus adalah salah satu tokoh Muhammadiyah di Sumatra Barat. Meski menjadi tokoh ormas Islam, Gusman Gaus tak segan menyekolahkan Irman Gusman di Universitas Kristen Indonesia (UKI).

Hal itu mengisyaratkan bahwa sejak semula, keluarga Gusman mendidik anak-anaknya supaya mengenal dan menghargai perbedaan.

Di UKI inilah bakat Irman dalam bidang kepemimpinan terasah.

Ia sempat menjadi Ketua Senat Mahasiswa di almamaternya ini.

lepas dari UKI, Irman meneruskan kuliah dalam bidang Master of Business Administration di Bridgeport University.

Sepulang dari Amerika Serikat, Irman Gusman lebih banyak berkiprah di bidang ekonomi dan sosial.

Berkat Irman Gusman, bisnis keluarga Gusman maju pesat.

Karier politiknya berawal dari Majelis Permusyawaratan Rakyat ketika ia menjadi anggota fraksi utusan daerah pada periode 1999-2004.

Perhatian yang sangat besar terhadap keanekaragaman Indonesia inilah yang kemudian diteruskannya dengan perjuangan melahirkan DPD RI dan tekadnya untuk memperkuat otonomi daerah.

Karena tidak berasal dari partai dan tekadnya untuk merangkul semua golongan demi kemajuan Indonesia, Irman Gusman lebih sering dikenal sebagai tokoh bangsa atau negarawan daripada seorang politikus.

Apalagi, Irman Gusman dikenal sangat aktif dalam berbagai kegiatan sosial.

Ciri khas inilah yang membedakan dia dengan banyak politikus lain pada periode pasca reformasi.

Karier

Politik

Irman memulai karier politiknya sejak tahun 1999 dengan menjadi anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia mewakili Sumatra Barat.

Kemudian pada Pemilu 2004, Irman yang dikenal sebagai penggagas lahirnya Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, terpilih sebagai anggota DPD RI mewakili Sumatra Barat dan menjadi Wakil Ketua DPD RI bersama Ginandjar Kartasasmita sebagai Ketua DPD RI periode pertama.

Pada tahun 2009, Irman kembali terpilih sebagai anggota DPD RI mewakili Sumatra Barat dan terpilih sebagai Ketua DPD RI.

Dalam perjalanan karier politiknya, Irman mencurahkan perhatiannya untuk membangun Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) dengan tujuan untuk mempercepat pembangunan daerah-daerah.

Irman Gusman dikenal sebagai pejuang daerah yang konsisten pada pemikiran dan cita-citanya yaitu membangun negeri dari daerah.

Irman dikenal sebagai salah seorang penggagas sistem politik dua kamar (bikameral) pada Majelis Permusyawaratan Rakyat.

Pada saat reformasi bergulir, Irman berperan sebagai salah satu penggagas amendemen UUD 1945 yang saat itu menjadi anggota MPR RI utusan Sumatra Barat tahun 1999.

Berkat perjuangannya tersebut, terjadi perubahan yang mendasar dalam sistem ketatanegaraan bangsa Indonesia.

Di mana presiden dan wakil presiden dipilih secara langsung oleh rakyat, pembatasan masa jabatan presiden hanya dua periode, lahirnya Mahkamah Konstitusi serta Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).

Pada bulan Maret 2013, Irman Gusman diangkat sebagai keluarga kehormatan Komando Pasukan Khusus (Kopassus) dalam rangkaian HUT ke-61 Kopassus.

Penghargaan ini termasuk langkah untuk kalangan sipil karena penghargaan militer diberikan dengan kriteria dan pertimbangan yang ketat, mengingat TNI harus tetap netral di bidang politik.

Bisnis

Selain dikenal sebagai politisi, Irman juga merupakan seorang pengusaha ulung.

Kariernya sebagai pengusaha dimulai pada tahun 1988, ketika ia terjun ke bisnis milik keluarga PT Khage Lestari Timber.

Pada saat itu ia ditugasi untuk mengembalikan keadaan perusahaan yang terlilit hutang.

Berkat kemampuan dan intelektualitasnya, ia berhasil membalikkan posisi keuangan perusahaan menjadi positif.

Dan perusahaan itu bisa mengekspor produk-produknya ke luar negeri.

Disamping mengelola perusahaan kayu, Irman juga mendirikan Padang Industrial Park, sebuah kawasan industri yang didirikan di atas lahan seluas 200 hektare.

Disini ia sempat menjadi Komisaris Utama perusahaan.

Keluarga

Irman menikah dengan seorang wanita asal Sungai Batang, Maninjau bernama Liestyana Rizal Gusman.

Dari pernikahannya itu, ia telah dikaruniai dua putri dan seorang putra, yaitu Irviandari Alestya Gusman, Irviandra Fathan Gusman dan Irvianjani Audria Gusman.

Data Diri:

Nama: H Irman Gusman S.E., MBA

Lahir: 11 Februari 1962

Tempat Lahir: Padang Panjang, Sumatra Barat, Indonesia

Kebangsaan: Indonesia

Pasangan: Liestyana Rizal Gusman

Anak: Irviandari Alestya Gusman

Irviandra Fathan Gusman

Irvianjani Audria Gusman

Orang tua: Gusman Gaus (ayah)

Janimar Kamili (ibu)

Tempat tinggal: Kompleks Denpasar Raya, Kuningan, Jakarta Selatan

Alma mater: Universitas Kristen Indonesia
University of Bridgeport

Pekerjaan: Politisi, pengusaha

Organisasi

Dewan Pakar Gebu Minang (1999-2003)

Bendahara Umum ICMI (2000-2005)

Penasihat Majelis Ekonomi Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Provinsi Sumatra
Barat (2000-2005)

Wakil Ketua Dewan Pakar ICMI (2005-2010)

Dewan Penyantun Universitas Andalas, Padang

Dewan Penyantun Universitas Muhammadiyah Sumatra Barat, Padang

Dewan Kehormatan ESQ

Jabatan

Komisaris Utama PT Padang Industrial Park (PIP)

Komisaris Utama PT Khage Lestari Timber

Komisaris Utama PT Sumatra Korea Motor

Komisaris PT Abdi Bangsa, Tbk

Komisaris Independen PT Media Nusantara Citra, Tbk

Direktur Utama PT Prinavin Prakarsa

Komisaris Utama PT Guthri Pasaman Nusantara

Komisaris Utama PT Kopitime DotCom, Tbk

Penghargaan

Bintang Mahaputra Adipradana

Gelar Datuk Nan Labiah dari suku Pisang di Guguak Tabek Sarojo, Agam[6]

Pemimpin Muda Berpengaruh oleh Majalah Biografi Politik

Pemimpin Muda Indonesia oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

Pemimpin Muda Berpengaruh oleh Majalah Jakarta Political Club

Pemimpin Muda Potensial di Parlemen oleh Pemerintah Amerika Serikat

Sumber berita: https://jabar.tribunnews.com/2019/09/27/pk-nya-dikabulkan-ma-irman-gusman-pun-hirup-udara-bebas-kemarin-keluar-lapas-sukamiskin

Baca: 6 DPRD Sulbar Asal Kabupaten Mamasa Resmi Dilantik, Berikut Nama-namanya

Baca: Lama Bungkam, Atta Halilintar Akhirnya Buka Suara Soal Berhubungan Intim dengan Bebby Fey

Baca: Mahfud MD Bocorkan Isi Pembicaraan dengan Moeldoko Sampai Tanggapi Pasal Kontroversial RKUHP

Baca: Lowongan Kerja SMA SMK D3 S1 - 5 Perusahaan BUMN Cari Karyawan, Gaji di Atas UMK, Begini Cara Daftar

Baca: Setelah Dandhy Laksono, Giliran Musisi Banda Neira yang juga Jurnalis Ananda Badudu Ditangkap Polisi

Baca: Ternyata Mahfud MD Juga Protes RKUHP, Ada Pasal Sudah Dihapus Ternyata Masuk Lagi Secara Misterius

Baca: 5 Fakta & Kronologi Mahasiswa UHO Kendari Tewas Luka di Dada Kanan Serta Bantahan Istana & Polisi

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Jenderal Moeldoko Panggil Ketua BEM UGM Atiatul Muqtadir Bos Lalu Tertawa, Najwa Shihab Saksinya

Selain PDIP, Wabup Maros Juga Berburu Rekomendasi Calon Bupati di Partai Golkar

VIDEO: Pelantikan Anggota DPRD Sulbar Periode 2019-2024

Lama Bungkam, Atta Halilintar Akhirnya Buka Suara Soal Berhubungan Intim dengan Bebby Fey

Jadwal Tanding 7 Wakil Indonesia di Perempat Final Korea Open 2019, Marcus/Kevin vs Fajar/Rian

Lowongan Kerja - Bank BCA Terima Karyawan Besar-besaran, Daftar Online di Link Resmi, Cek Syarat

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved