Siap Kolaborasi, BPR Hasamitra Kesulitan Gaet Fintech Legal
Kehadiran fintech, disebut-sebut dapat mengancam bank konvensional, terkhusus Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang memiliki segmen sama dengan fintech
Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Ansar
"Fintech itu pun terdaftar di OJK sebenarnya cuma label saja itu, padahal belum ada izinnya, akhirnya banyak fintech kolapse,"
"Nah tinggal masyarakat yang harus cerdas jika mau menggunakan fintech,"
"Karena ada juga fintech yang kalu usernya bermasalah, yang ditagih bisa melalui orang lain, bahkan sampai ke sosmed," kata dia.
Menurut I Nyoman, Hasamitra sedang mencoba menggarap pembiayaan kecil melalui program OJK yakni Lakupandai.
Namun hal itu juga terkendala di regulasi.
"Kami membuat Laku Pandai untuk menggarap yang kecil-kecil, tapi kami terkendala di peraturan, regulasi tak mengizinkan karena BPR kan terbatas operasionalnya," ucapnya.
"Kita masih jajaki, karena untuk punya Laku Pandai harus urus izin ATM bersama. Nanti ke regulasinya di Bank Indonesia,' katanya.
"Kalau bank itu peraturannya banyak dan lambat," pungkasnya. (tribun-timur.com)
Laporan Wartawan tribun-timur.com @Fahrizal_syam
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: