Siap Kolaborasi, BPR Hasamitra Kesulitan Gaet Fintech Legal
Kehadiran fintech, disebut-sebut dapat mengancam bank konvensional, terkhusus Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang memiliki segmen sama dengan fintech
Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Perusahaan pinjaman online atau dikenal dengan nama financial technology (fintech) mulai tumbuh menjamur beberapa tahun terakhir.
Kehadiran fintech, disebut-sebut dapat mengancam bank konvensional, terkhusus Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang memiliki segmen sama dengan fintech yaitu nasabah kelas bawah.
Namun bagi BPR Hasamitra, kehadiran fintech justru tak dianggap sebagai saingan, namun sebaliknya bisa dirangkul untuk diajak berkolaborasi.
Kedai Anu Ena Tongkrongan Cozy Milenial di New Dafest Makassar
Lawan Arema, Ini Empat Pemain Sayap Disiapkan Robert Rene Alberts
Appi, DP, Uq, Bashar, Nasran Mone, Julanti Kembalikan Formulir di Golkar
Direktur Utama BPR Hasamitra, I Nyoman Supartha mengatakan, saat ini mereka tertarik berkolaborasi dengan fintech.
Hanya saja mereka kesulitan mendapat fintech legal yang mampu diajak bekerja sama.
"Kami masih kesulitan cari fintech yang betul-betul bagus. Di satu sisi fintech bagus, kita tak boleh bersaing, harus dirangkul," kata I Nyoman kepada Tribun Timur, Kamis (26/9/2019).
"Tapi di sisi lain kami masih kesulitan cari fintech yang betul-betul bagus," ujarnya.
"Belum ada fintech kami dapatkan yang memang betul-betul seperti bank dengan tingkat kepercayaannya bagus, dan terdaftar di OJK," tambahnya.
Menurut I Nyoman, di beberapa daerah di Indonesia, sudah ada BPR yang mampu berkolaborasi dengan perusahaan fintech.
"Di Makassar ini yang tidak ada, kalau di daerah lain itu seperti Bali misalnya, ada di sana, Modalku.
Mereka join di pembiayaan yang kecil-kecil begitu, katanya hasilnya bagus sekali," ungkap dia.
Lanjut dia menjelaskan, fintech bagi Hasamitra akan merugikan atau tidak ke depannya akan bergantung kemitraan yang dibangun.
"Kalau kita ajak bersinergi akan bagus, tapi belum ada vendor fintech yang bisa memanfaatkan database BPR," katanya.
"Kalau toh ada mungkin mahal sekali, kita juga hitung-hitungan pasti," jelasnya.
Kedai Anu Ena Tongkrongan Cozy Milenial di New Dafest Makassar
Lawan Arema, Ini Empat Pemain Sayap Disiapkan Robert Rene Alberts
Appi, DP, Uq, Bashar, Nasran Mone, Julanti Kembalikan Formulir di Golkar
I Nyoman juga berharap otoritas terkait membuat regulasi yang jelas terkait fintech, agar ke depannya memudahkan kolaborasi, khususnya dengan BPR.
"Fintech itu pun terdaftar di OJK sebenarnya cuma label saja itu, padahal belum ada izinnya, akhirnya banyak fintech kolapse,"
"Nah tinggal masyarakat yang harus cerdas jika mau menggunakan fintech,"
"Karena ada juga fintech yang kalu usernya bermasalah, yang ditagih bisa melalui orang lain, bahkan sampai ke sosmed," kata dia.
Menurut I Nyoman, Hasamitra sedang mencoba menggarap pembiayaan kecil melalui program OJK yakni Lakupandai.
Namun hal itu juga terkendala di regulasi.
"Kami membuat Laku Pandai untuk menggarap yang kecil-kecil, tapi kami terkendala di peraturan, regulasi tak mengizinkan karena BPR kan terbatas operasionalnya," ucapnya.
"Kita masih jajaki, karena untuk punya Laku Pandai harus urus izin ATM bersama. Nanti ke regulasinya di Bank Indonesia,' katanya.
"Kalau bank itu peraturannya banyak dan lambat," pungkasnya. (tribun-timur.com)
Laporan Wartawan tribun-timur.com @Fahrizal_syam
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: