Sesaat Setelah Dilantik, Ketua Sementara DPRD Sulbar Temui Pengunjuk Rasa
Ribuan mahasiswa dari tujuh perguruan tinggi di Mamuju menyambut pelantikan anggota DPRD Sulbar Periode 2019-2024 dengan unjuk rasa. Mereka mengatasna
Penulis: Nurhadi | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Ketua DPRD Sulbar sementara Siti Suraidah Suhardi temui massa aksi sesaat setelah disahkan menjadi ketua sementara DPRD Sulbar Periode 2019-2024.
Ribuan mahasiswa dari tujuh perguruan tinggi di Mamuju menyambut pelantikan anggota DPRD Sulbar Periode 2019-2024 dengan unjuk rasa. Mereka mengatasnamakan "Sulbar Bergerak".
Mengenal Reece James, Pemain Muda yang Berperan Besar di Kemenangan 7-1 Chelsea Lawan Grimbsy Town
Pukul 15.00 Wita, DPRD Sulsel Terima Perwakilan Mahasiswa di Makassar
Kebakaran Kembali Hanguskan Tiga Rumah di Desa Kareloe Jeneponto
Alasan Valentino Rossi Sebut Fabio Quartararo Menjengkelkan
Karhutla Terus Meluas di Mebali, Kapolres Tana Toraja Joki Water Canon
Suraidah menemui massa aksi didampingi Kapolda Sulbar Brigjen Pol Baharudin Djafar, Danrem 142 Tatag Kolonel Inf Eventius Teddy Danarto dan Kapolresta Mamuju dengan pengawalan ratusan personel Brimob dan Sabhara.
Para pungunjuk rasa ditemui Ketua DPRD sementara dipelataran kantor DPRD Sulbar setelah massa aksi berhasil merensek masuk ke halaman gedung DPRD Sulbar.
Pengunjuk rasa membawa sejumlah tuntutan. Tuntutan tersebut dituankan dalam selebaran pernyataan sikap dan dituangkan dalam sejumlah petisi yang mereka bawa.
Setidaknya, ada 15 tuntutan mahasiswa, diantaranya; tolak RUU pertanahan, tolak RKUHP, perjelas peta HGU Sulbar, batalkan revisi Undang-undang KPK, tolak RUU ketenaga kerjaan, desak Pemprov bertanggungjawab atas persoalan GTT-PTT, stop refresif aparat terhadap mahasiswa.
Tolak tindakan refresif aparat terhadap jurnalis, naikkan harga sawit, tolak tambang uranium, tolak tindakan militerisme di Papua, tolak kenaikan BPJS, tangkap pelaku pembakaran hutan dan nenolak TNI-Polri menempati jabatan sipil.

Sempat terjadi dialog antara massa aksi dengan ketua sementara DPRD Sulbar Suraidah Suhardi.
Koordinator Aksi Esa Hermansyah di depan ketua DPRD menegaskan sejumlah rancangan kebijakan pemerintah sangat kontrovesi dan tidak berpihak terhadap kepentingan rakyat.
RUU KPK misalnya, kata dia, merupakan salah satu tindakan pelemahan KPK, namun RUU itu sudah disahkan sehingga pihaknya akan terus mengawal dan mendorong kepada DPR untuk mencabut.
Tampak Suraidah yang didampingi Kapolda dan sejumlah pejabat Forkopimda menerima para pengunjuk rasa dengan duduk melantai di pelataran gedung DPRD Sulbar.
Ketua DPRD sementara Suraidah Suhardi mengatakan mendukung penuh tuntutan mahasiswa. Menurutnya, kondisi bangsa hari ini memang membutuhkan kontrol dari mahasiswa.
"Tentu kami sangat mendukung apa yang dilakukan oleh mahasiswa. Dan kami akan senantiasa di belakang mahasiswa dalam memperjuangkan aspirasi,"kata Suraidah.
Dari 15 poin tuntutan mahasiswa Suraidah mengatakan DPRD secera kelembagaan mendukung dan menyetujui untuk dilanjutkan ke pemerintah pusat.(tribun-timur.com)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @nurhadi5420
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Mengenal Reece James, Pemain Muda yang Berperan Besar di Kemenangan 7-1 Chelsea Lawan Grimbsy Town
Pukul 15.00 Wita, DPRD Sulsel Terima Perwakilan Mahasiswa di Makassar
Kebakaran Kembali Hanguskan Tiga Rumah di Desa Kareloe Jeneponto
Alasan Valentino Rossi Sebut Fabio Quartararo Menjengkelkan
Karhutla Terus Meluas di Mebali, Kapolres Tana Toraja Joki Water Canon