Dua Jabatan Pemprov Sulsel Kosong, BKD Pastikan Tak Berdampak di Pelayanan
Jabatan staf ahli ini ditinggal oleh Hasan Sijaya yang didefinitifkan sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Sulsel.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Dua posisi jabatan eselon II di Pemprov Sulsel saat ini sedang 'nganggur'.
Jabatan staf ahli ini ditinggal oleh Hasan Sijaya yang didefinitifkan sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Sulsel.
Serta Jufri Rahman yang memilih berkarir di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI.
Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Pemprov Sulsel, Syamsu Rizal mengatakan dari tujuh jabatan Staf Ahli di Pemprov Sulsel, dua diantaranya saat ini tercatat kosong.
Acak-acak Gedung DPRD, Mahasiswa yang Berdemo Temukan Tisu Magic di Laci Legislator, Lihat Videonya!
Menhub Budi Karya Harap Kereta Api jadi Pendorong Ekonomi Sulsel
Jaga Kebersihan Rammang-rammang Maros, Bosowa Semen Sumbang Tempat Sampah
Lima pejabat yang saya ini menjabat staf ahli diantaranya, Ni'mal Lahamang, Hasbi, Salim AR, Asmanto, dan Mustari Soba.
Jabatan staf ahli di Pemprov Sulsel diatur dalam Pergub lama (Diteken Gubernur Syahul Yasin Limpo).
Jabatan ini setara dengan jabatan Kepala Dinas, dan Kepala Badan yakni eselon IIa.
Lanjut Syamsu Rizal, untuk jabatan eselon IIa termasuk staf ahli di Pemprov Sulsel itu mendapat fasilitas negara, seperti memiliki tunjangan jabatan, dapat fasilitas kendaraan dinas.
Kerja-kerja staf ahli sebagaimana yang diatur dalam peraturan pemerintah, staf ahli memberikan masukan kepada Gubernur
"Perlu diketahui, staf ahli ini mata dan telinganya Gubernur. Jangan selalu dianggap ini jabatan pembuangan," katanya Kamis (26/9/2019).
Acak-acak Gedung DPRD, Mahasiswa yang Berdemo Temukan Tisu Magic di Laci Legislator, Lihat Videonya!
Menhub Budi Karya Harap Kereta Api jadi Pendorong Ekonomi Sulsel
Jaga Kebersihan Rammang-rammang Maros, Bosowa Semen Sumbang Tempat Sampah
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Asri Sahrun mengatakan bahwa kosongnya jabatan staf ahli ini tidak mempengaruhi pelayanan di Pemprov Sulsel.
"Tidak adaji pengaruhnya, meski dalam kondisi kosong begini, pelayanan tetap jalan," katanya.
Ia pun berdalih, jabatan ini akan di isi pejabat lainnya setelah diadakan lelang jabatan di Pemprov Sulsel.
Tak hanya itu, sejumlah OPD di Pemprov Sulsel saat ini juga belum memiliki pimpinan definitif, atau hanya dijabat oleh pelaksana tugas.
Jabatan yang di isi oleh pelaksana tugas seperti, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup, Inspektorat, Dinas Kehutanan, Bappeda, Dinas Sosial, dan Kesbangpol.
Menurut Asri, jabatan yang dijabat oleh pelaksana tugas ini segera dilelang.
"Kita tunggu saja, mungkin tidak lama lagi diadakan lelang jabatan,", katanya. (*)
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: