Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Acak-acak Gedung DPRD, Mahasiswa yang Berdemo Temukan Tisu Magic di Laci Legislator, Lihat Videonya!

Acak-acak Gedung DPRD, Mahasiswa yang Berdemo Temukan Tisu Magic di Laci Legislator, Lihat Videonya!

Editor: Ilham Arsyam

Hingga pukul 16.00 WIB, Rabu, mahasiswa masih bertahan di DPRD Sumbar.

Mereka membakar buku-buku dan sampah di depan gedung DPRD Sumbar.

Penyusup

Polisi menduga ada penyusup saat aksi demo mahasiswa yang berujung anarkistis di Gedung DPRD Sumbar.

Penyusup diduga memprovokasi sehingga mahasiswa berbuat anarkistis dengan melakukan perusakan gedung DPRD Sumbar.

"Diduga ada penyusup bukan dari mahasiswa," kata Kapolresta Padang Kombes Pol Yulmar Try Himawan, Rabu.

Baca: Terungkap! Pembuat Status Medsos Bersama Keparat Negara Ditangkap Polisi

Mahasiswa Sumbar duduki ruang sidang utama DPRD Sumbar dan melakukan perusakan, Rabu (25/9/2019)(KOMPAS.COM/PERDANA PUTRA)

Yulmar mengatakan, aksi unjuk rasa awalnya berlangsung aman dan tertib.

Namun, gelombang massa terus berdatangan sehingga massa semakin banyak dan tidak terkendali lagi.

Untuk mengusut kejadian itu, polisi sudah mengambil semua rekaman kamera CCTV yang ada di DPRD Sumbar.

"Rekaman sudah kita ambil. Akan kita usut. Saat ini masih belum ada pendemo yang kita amankan," ujar dia.

DPRD Sumbar lapor polisi

Buntut dari unjuk rasa anarkistis yang dilakukan ribuan mahasiswa, pimpinan DPRD Sumbar melaporkan perusakan gedung dan penjarahan ke polisi, Rabu (25/9/2019).

Atas nama pimpinan, Wakil Ketua DPRD Sementara Irsyad Syafar secara resmi membuat laporan polisi ke Polda Sumbar, Rabu (25/9/2019) malam.

"Benar, kita telah membuat laporan ke polisi terkait dengan perusakan gedung dan penjarahan yang dilakukan demonstran saat demo kemarin," kata Irsyad Syafar yang dihubungi Kompas.com, Kamis (26/9/2019) pagi.

Baca: Fotonya Saat Demo Viral, ini Alasan Livia Ellen Ikut Demo di DPR, Cek Biodatanya!

Irsyad menyebutkan perusakan gedung yang menyebabkan hancurnya ruang perpustakaan, pemecahan kaca, perusakan kursi, meja, sound system, toilet, pencoretan dinding, serta alat elektronik seperti televisi dan komputer.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved