Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Yosanna Laoly Bilang Malu Dengar Argumen Mahasiswa soal RKUHP, Balasan Haris Azhar Menohok

Masih soal polemik penolakan RKUHP dan RUU KPK. Jutaan mahasiswa dari berbagai daerah di Indonesia turun demonstrasi di jalan menantang keputusan an

Editor: Rasni
Tribunnews
Yosanna Laoly Bilang Malu Dengar Argumen Mahasiswa soal RKUHP, Balasan Haris Azhar Menohok 

"Menyampaikan sesuatu 'oh kalau perempuan diperkosa itu dihukum karena..'. Di sini kan enggak ada. Ada UU kesehatan nomor 36 tahun 2009. Dia sebagai leg spesialis," kata Yasonna Laoly.

Bandingkan Gaji Sopir Hotman Paris dan Raffi Ahmad, Suami Nagita Slavina Kalahkan Musuh Farhat Abbas

7 Fakta Manik Marganamahendra, Ketua BEM UI yang Viral Sebut Anggota DPR RI Penghianat Rakyat

Pemeran Wanita Video Panas Berseragam PNS RJ Bukan Orang Biasa, Sifat Asli Guru SMK di Sekolah Bocor

Guna menegaskan kritikannya, Yasoona Laoly pun menyampaikan argumen tajamnya untuk para Mahasiswa.

"Jadi itu, adek-adek lain kali kalau mau berdebat, baca baik-baik, siapkan diri baik-baik, baru komentar. Kalau tidak nanti mempermalukan diri sendiri," pungkas Yasonna Laoly.

Mendengar kritikan pedas yang dilayangkan Yasonna Laoly kepada Mahasiswa, Haris Azhar pun ikut buka suara.

Haris Azhar jawab kritikan Yasonna Laoly kepada Mahasiswa
Haris Azhar jawab kritikan Yasonna Laoly kepada Mahasiswa (Youtube channel Indonesia Lawyers Club)

Sebagai mantan aktivis HAM, Haris Azhar tampak membela apa yang telah dilakukan oleh para Mahasiswa.

Bagi Haris Azhar, tidak ada yang salah jika para Mahasiswa tidak membaca secara lengkap soal isi RKUHP.

Haris Azhar pun tak bisa membayangkan jika puluhan ribu Mahasiswa harus membaca dulu secara lengkap RKUHP baru bisa ikut demo.

"Enggak ada yang salah sama teman-teman Mahasiswa. Kalau dia enggak baca RKUHP atau Rancangan UU yang lain. Kalau tadi pak Menteri ikut demo pasti susah juga kita membayangkan puluhan ribu Mahasiswa harus baca sampai turun puluhan ribu," ungkap Haris Azhar.

Lebih lanjut, Haris Azhar pun mengungkap soal alasan kurangnya pendalaman dalam hal pemahaman yang terjadi pada Mahasiswa soal RKUHP.

Sebab menurut Haris Azhar, ada bagian tersendiri di organisasi BEM dalam mengkaji persoalan hukum.

Dan ranah itu bukan lagi ranah ketua BEM atau presiden Mahasiswa.

"Yang saya tahu, saya juga pernah kuliah, kita punya bagi tugas, jadi teman-teman ini kan presiden Mahasiswa. Dia punya bagian bidang yang membaca soal hal yang menjadi dasar mereka turun ke lapangan," ujar Haris Azhar.

Haris Azhar juga mengkritik soal tugas yang seharusnya dilakukan oleh Yasonna Laoly sebagai menteri.

Bandingkan Gaji Sopir Hotman Paris dan Raffi Ahmad, Suami Nagita Slavina Kalahkan Musuh Farhat Abbas

7 Fakta Manik Marganamahendra, Ketua BEM UI yang Viral Sebut Anggota DPR RI Penghianat Rakyat

Pemeran Wanita Video Panas Berseragam PNS RJ Bukan Orang Biasa, Sifat Asli Guru SMK di Sekolah Bocor

Sebab menurut Haris Azhar, tidak mungkin semua orang bisa membaca secara lengkap isi dari peraturan di website yang dikelola Menkumham.

"Kalau tadi pak Menteri merasa bahwa baca dulu dan lain-lain, saya merasa nomenklaturnya Pak Menteri adalah bertanggung jawab. Ada 60 ribu lebih peraturan yang websitenya dikelola Pak Menteri, enggak mungkin semua orang bisa baca. Pengacara di sini aja belum tentu baca. Tugasnya Pak Menteri menjelaskan," pungkas Haris Azhar.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved