Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mantan Sekda Pangkep Incar Kursi Wakil Bupati

Usai mendaftar, Yathrib kemudian menuju kantor DPD Nasdem, Jl Poros Bungoro yang jarak keduanya hanya sekitar 100 meter.

Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Imam Wahyudi
munjiyah/tribunpangkep.com
Andi Yathrib Pare mengambil formulir di salah satu partai. 

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Pangkep Samsir Salam, menuturkan jika seorang ASN haruslah netral.

"Sebenarnya itu tidak bisa karena melanggar netralitas ASN," ujar Samsir.

Screenshoot, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi sorotan warganet usai terlihat mengantar bakal calon bupati di Pilkada Pangkep yang mendaftar di partai PDIP beberapa waktu lalu.
Screenshoot, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi sorotan warganet usai terlihat mengantar bakal calon bupati di Pilkada Pangkep yang mendaftar di partai PDIP beberapa waktu lalu. (Munjiyah/Tribun Pangkep)

Dia menambahkan, Bawaslu saat ini belum memiliki kewenangan untuk menangani laporan terkait Pilkada.

"Cuma sampai saat ini kami belum punya kewenangan untuk menangani hal tersebut," katanya.

Samsir menuturkan, harusnya yang menangani persoalan tersebut saat ini adalah KASN atau Pemerintah Daerah.

"Seharusnya hal ini ditangani oleh lembaga yang berwenang seperti KASN maupun Pemda," ungkap Samsir kepada TribunPangkep.com, Jumat (20/9/2019).

Diketahui, saat ini Komisi Pemilihan Umum dan Bawaslu Kabupaten Pangkep, masih dalam proses pengajuan anggaran untuk Pilkada di Kabupaten Pangkep.

Laporan Wartawan TribunPangkep.com, @munjidirgaghazali.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved