Basmin Mattayang Parkir 30 Kepala Sekolah Jadi Guru di Luwu
Tentang pemberhentian tugas kepala sekolah pada UPT Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Luwu.
Penulis: Desy Arsyad | Editor: Syamsul Bahri
"Nanti akan keluar aturan tidak boleh membawa handphone ke dalam ruang belajar. Dan tidak boleh anak SMP naik motor pergi sekolah," ujarnya.
Hal tersebut akan mendidik siswa dan murid untuk melakukan pelanggaran dini.
Usai memberikan sambutan, Bupati kemudian menyalami satu persatu kepala sekolah yang dilantik.
Laporan Wartawan TribunLuwu.com, @desy_arsyad
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
NGERI! Roy Kiyosi Ramal Indonesia Begini hingga Akhir Tahun, Jokowi Diuji Artis Diciduk Narkoba
Naik Grabbajay Keliling Kota Tua Dukung Pariwisata Jakarta, Makassar?
Live Streaming Giliran Anak SMA, STM, SMK Bentrok dengan Polisi di Sekitar DPR, Sebut KPK Gak Becus
Sejumlah Mahasiswa Nyaris Pingsan Terjebak di Lantai 2 DPRD Bone
Berwisata di Permandian Air Terjun Lewaja Enrekang, Pemuda Asal Wajo Tewas Tenggelam