Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Basmin Mattayang Parkir 30 Kepala Sekolah Jadi Guru di Luwu

Tentang pemberhentian tugas kepala sekolah pada UPT Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Luwu.

Penulis: Desy Arsyad | Editor: Syamsul Bahri
Desy Arsyad/Tribun Luwu
Pelantikan kepala sekolah di lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu, di Aula Bappeda, Jl Jenderal Sudirman, Kompleks Perkantoran Pemkab Luwu, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Rabu (25/9/2019). 

"Nanti akan keluar aturan tidak boleh membawa handphone ke dalam ruang belajar. Dan tidak boleh anak SMP naik motor pergi sekolah," ujarnya.

Hal tersebut akan mendidik siswa dan murid untuk melakukan pelanggaran dini.

Usai memberikan sambutan, Bupati kemudian menyalami satu persatu kepala sekolah yang dilantik.

Laporan Wartawan TribunLuwu.com, @desy_arsyad

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

NGERI! Roy Kiyosi Ramal Indonesia Begini hingga Akhir Tahun, Jokowi Diuji Artis Diciduk Narkoba

Naik Grabbajay Keliling Kota Tua Dukung Pariwisata Jakarta, Makassar?

Live Streaming Giliran Anak SMA, STM, SMK Bentrok dengan Polisi di Sekitar DPR, Sebut KPK Gak Becus

Sejumlah Mahasiswa Nyaris Pingsan Terjebak di Lantai 2 DPRD Bone

Berwisata di Permandian Air Terjun Lewaja Enrekang, Pemuda Asal Wajo Tewas Tenggelam

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved