Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

6 Fakta Ibu dan Kakak Bunuh Adik yang Masih Balita, Sebelumnya Diperkosa 2 Saudaranya

Sungguh malang nasib balita perempuan ini. Dirinya tewas dibunuh ibu tiri pada Minggu (22/9/2019). Pembunuhan terhadap anak tiri itu dilakukan di r

Editor: Rasni
Tribunnews
6 Fakta Ibu dan Kakak Bunuh Adik yang Masih Balita, Sebelumnya Diperkosa 2 Saudaranya 

6 Fakta Ibu dan kakak Bunuh Adik yang Masih Balita, Sebelumnya Diperkosa 2 Saudaranya

TRIBUN-TIMUR.COM - Sungguh malang nasib balita perempuan ini. 

Dirinya tewas dibunuh ibu tiri pada Minggu (22/9/2019).

Pembunuhan terhadap anak tiri itu dilakukan di rumah pelaku di Kawasan Lembursitu.

Cek 6 faktanya: 

1. Korban Masih Balita

Pelaku SR (35) tega menghabisi anak tirinya NP yang masih berusia 5 tahun.

 

SR membunuh NP dengan cara memukul korban menggunakan tangan sendiri.

2. Diperkosa Sebelum Dibunuh

Sebelum dibunuh ibu tiri, NP dirudapaksa saudara tirinya.

Bandingkan Gaji Sopir Hotman Paris dan Raffi Ahmad, Suami Nagita Slavina Kalahkan Musuh Farhat Abbas

7 Fakta Manik Marganamahendra, Ketua BEM UI yang Viral Sebut Anggota DPR RI Penghianat Rakyat

Pemeran Wanita Video Panas Berseragam PNS RJ Bukan Orang Biasa, Sifat Asli Guru SMK di Sekolah Bocor

Mereka adalah RG dan RS yang merupakan anak kandung SR.

Keduanya masih remaja, RG berusia 16 tahun sedangkan RS 14 tahun.

RG dan RS merudapaksa NP di depan SR.

3. Hasil Pemeriksaan Polisi

Hal itu disampaikan langsung Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi.

"Cara yang dilakukan RG dan RS ini yaitu melakukan pemerkosaan terhadap korban di depan SR," ujarnya seperti dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunJabar.

Seorang wanita berinisial SR (39) di Kampung Bojongloa, Desa Situmekar, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi tega membunuh anak tirinya berinisial NP (5).
Seorang wanita berinisial SR (39) di Kampung Bojongloa, Desa Situmekar, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi tega membunuh anak tirinya berinisial NP (5). (Dok Polres Sukabumi)

Bandingkan Gaji Sopir Hotman Paris dan Raffi Ahmad, Suami Nagita Slavina Kalahkan Musuh Farhat Abbas

7 Fakta Manik Marganamahendra, Ketua BEM UI yang Viral Sebut Anggota DPR RI Penghianat Rakyat

Pemeran Wanita Video Panas Berseragam PNS RJ Bukan Orang Biasa, Sifat Asli Guru SMK di Sekolah Bocor

Setelahnya, SR justru menganiaya korban hingga meninggal dunia.

4. Mayat Dibuang ke Sungai

Kemudian pelaku membawa jasad korban dan membuangnya ke sungai.

"Setelah korban tewas, pelaku membawa dan membuang korban ke Sungai Cimandiri," terangnya.

Jasad korban ditemukan di Sungai Cimandiri oleh warga yang mencari ikan Minggu (22/9/2019) sekitar pukul 13.00 WIB di Kampung Platar, Desa Wangunreja, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi.

Kapolres pun menjelaskan pengungkapan kasus berawal dari penemuan mayat bocah perempuan oleh warga.

5.  Penemuan Mayat

Tiga orang warga yakni Nuji (30), Nanay (35) dan Mumung (40) yang sedang mencari ikan di Sungai Cimandiri menemukan sesosok mayat anak berkelamin perempuan tersangkut di batu.

Kemudian saksi melaporkan penemuan tersebut kepada aparatur Desa Wangunreja dan Polsek Nyalindung.

Lalu anggota Polsek Nyalindung melakukan olah TKP kemudian diketahui identitas mayat anak tersebut atas nama NP (5), warga Kamlung Bojongloa, Kelurahan Situmekar, Kecamatan Lembur Situ Kota Sukabumi.

Setelah diketahui identitasnya kemudian mayat anak tersebut dibawa ke RS Sekarwangi Cibadak untuk di lakukan autopsi.

Bandingkan Gaji Sopir Hotman Paris dan Raffi Ahmad, Suami Nagita Slavina Kalahkan Musuh Farhat Abbas

7 Fakta Manik Marganamahendra, Ketua BEM UI yang Viral Sebut Anggota DPR RI Penghianat Rakyat

Pemeran Wanita Video Panas Berseragam PNS RJ Bukan Orang Biasa, Sifat Asli Guru SMK di Sekolah Bocor

6. Hasil Autopsi

Dari hasil pemeriksaan dokter autopsi diketahui bahwa pada tubuh korban terdapat luka memar melingkar di leher, lidah patah, memar akibat benda tumpul pada kelamin, dan selaput dara robek.

"Berdasarkan hasil autopsi tersebut dilakukan penangkapan terhadap ibu angkat korban dan saudara angkat korban," kata Kapolres.

Tersangka dijerat Pasal 80 ayat 3, pasal 81 dan pasal 82 UURI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UURI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 (lima belas) tahun penjara.

Dalam konferensi pers terungkap bahwa korban sempat dirudapaksa oleh tersangka.

Saat korban dirudapaksa, ibu tersangka yang bernama SR datang dan memarahi tersangka RS.

Karena tidak menerima teguran ibunya, RS melampiaskan kemarahan terhadap korban dengan mencekiknya.

SR malah ikut melakukan penganiayaan dengan memukul korban.

"Karena tidak menerima teguran ibunya tersangka R melampiaskan kemarahan terhadap korban dengan mencekiknya dan kemudian dibantu oleh ibunya yaitu SR dengan memukul korban," kata Nasriadi dalam keterangannya, Selasa (24/9/2019).

Bandingkan Gaji Sopir Hotman Paris dan Raffi Ahmad, Suami Nagita Slavina Kalahkan Musuh Farhat Abbas

7 Fakta Manik Marganamahendra, Ketua BEM UI yang Viral Sebut Anggota DPR RI Penghianat Rakyat

Pemeran Wanita Video Panas Berseragam PNS RJ Bukan Orang Biasa, Sifat Asli Guru SMK di Sekolah Bocor

Ketika korban sudah dianggap meninggal dunia, RS dan SR berhubungan badan depan mayat korban.

Menurut pengakuan tersangka, ibu dan anak kandungnya itu sudah berhubungan badan beberapa kali.

"Ketika korban sudah dianggap meninggal dunia, RS dan SR kemudian berhubungan intim antara Ibu dan anak di depan mayat korban. Menurut pengakuan tersangka bahwa hubungan intim yang dilakukan antara ibu dan anak tersebut telah beberapa kali dilakukan," kata Nasriadi.

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Fakta Ibu dan Anak Kandung Berhubungan Intim Depan Mayat yang Baru Dibunuh, Korban Sempat Diperkosa, https://bogor.tribunnews.com/2019/09/24/fakta-ibu-dan-anak-kandung-berhubungan-intim-depan-mayat-yang-baru-dibunuh-korban-sempat-diperkosa?page=all.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved