Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO: Detik-detik Polisi dan Mahasiswa Bentrok di Depan Gedung DPRD Sulsel

ksi ribuan mahasiswa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan ricuh.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Ansar

Konvoi mahasiswa itu berlansung setelah beberapa saat aksi unjukrasa di depan DPRD Sulsel, berlansung ricuh.

Informasi dari salah seorang pengunjukrasa, mereka konvoi ke kawasan ply over yang tidak jauh dari gedung DPRD Sulsel.

Aksi Mahasiswa di DPRD Sulsel Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata

 Aksi ribuan mahasiswa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan ricuh.

Massa pengunjuk rasa terlibat bentrok dengan aparat Kepolisian yang berjaga di gedung DPRD Jl Urip Sumoharjo, Selasa (24/9/2019).

Kericuhan terjadi diwarnai pelemparan batu oleh pengunjuk rasa di hadapan aparat Kepolisian.

Kepolisian kemudian membalasnya dengan tembakan gas air mata.

Hingga berita ini ditulis suasana depan gedung dprd Sulsel masih memanas. Personil Kepolisian masih siaga. 

Ini Tiga Titik di Jl Urip Sumoharjo Makassar Jadi Panggung Orasi Mahasiswa

Sejumlah mahasiswa mulai berdatangan di Gedung DPRD Sulawesi Selatan, Jl Urip Sumoharjo, Kota Makassar.

Aksi gabungan dari seluruh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), ini menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan UU KPK.

Pantauan Tribun, Selasa (24/9/2019) mahasiswa menguasai jalur protokol Jl Urip Sumoharjo, Kota Makassar.

Pendaftaran CPNS 2019 Kian Dekat, Cek Instansi yang Paling Diincar dan Sepi Pendaftar di CPNS 2018

Ismak Dukung KPK Awasi Anggaran, Pilkada Serentak

Giliran AMP Sulsel Blokade Jl Sultan Alauddin Arah Gowa, Ini Jalan Alternatifnya

 

Ada tiga titik yang menjadi titik aksi di Jl Urip Sumoharjo, diantaranya Kantor DPRD Sulsel, Fly Over, dan Kampus UMI.

Didepan UMI, para mahasiswa memblokade jalan dengan menghentikan truk yang melintas, sedangkan di Fly Over mereka membakar ban.

Dalam orasinya, sejumlah mahasiswa menyuarakan tentang Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan UU KPK yang semestinya tidak terjadi.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved