Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Donasi untuk Dukung Aksi Demo Mahasiswa Hari ini Sudah Capai Rp 100 Juta, ini 5 Tuntutan Mereka

Donasi untuk Dukung Aksi Demo Mahasiswa Hari ini Sudah Capai Rp 100 Juta, ini 5 Tuntutan Mereka

Editor: Ilham Arsyam
tribunjabar/haryanto
Ribuan mahasiswa Bandung berunjuk rasa menolak revisi UU KPK dan RUU lainnya di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Senin (23/9/2019) 

- donasi untuk Dukung Aksi Demo Mahasiswa Hari ini Sudah Capai Rp 100 Juta, ini 5 Tuntutan Mereka

TRIBUN-TIMUR.COM - Aksi demo yang dilakukan mahasiswa untuk menuntut pemerintah dan DPR membatalkan sejumlah rancangan undang-undang rupanya mendapat dukungan dari masyarakat.

Hal itu dapat terlihat dengan banyaknya donasi yang terkumpul untuk mendukung aksi demo tersebut.

Melalui laman penggalangan dana KitaBisa.com, hingga Selasa 24 Semptember 2019 pukul 09.18 WIB, dana yang disumbangkan sudah mencapai Rp 106.012.770.

Dana itu nantinya akan digunakan para pengunjuk rasa untuk membeli makanan, minuman serta sound system mobile (mobil komando/gerobak komando).

Baca: Rocky Gerung Batalkan Kuliah Umum di Kampus Karena Mahasiswa Sedang Memberi Kuliah pada Kekuasaan

Baca: Budiman Sudjatmiko Sebut Tak Ada Pengesahan RKUHP, Yunarto Wijaya Justru Mendengar Kabar Lainnya

Baca: Gejayan Memanggil Viral, ini Fakta-fakta Peristiwa Gejayan 1998 yang Lengserkan Rezim Orde Baru

Ribuan mahasiswa saat dihadang oleh pihak kepolisian yang berjaga pada aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019). Dalam aksinya ribuan mahasiswa menolak Revisi UU KPK dan menolak RKUHP. Tribunnews/Jeprima
Ribuan mahasiswa saat dihadang oleh pihak kepolisian yang berjaga pada aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019). Dalam aksinya ribuan mahasiswa menolak Revisi UU KPK dan menolak RKUHP. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Penggalangan dana untuk mendukung aksi demo mahasiswa dicetus oleh Ananda Wardhana Badudu, eks personel grup musik Banda Neira.

Kitabisa.com
Kitabisa.com 

Dalam narasinya, Ananda mengatakan, banyak sekali yang terjadi di Indonesia dalam dua pekan terakhir.

Di antaranya KPK dilemahkan oleh DPR dan presiden.

Selain itu, kerusuhan di Papua belum juga selesai, serta hutan di Sumatera dan Kalimantan yang terbakar habis.

Ada pula rancangan UU yang membuat petani terancam karena RUU itu lebih berpihak pemodal.

Belum lagi sistem kerja baru yang tercantum dalam RUU Ketenagakerjaan yang membut buruh dan pekerja makin rentan dieksploitasi.

Ananda menyebutkan, ia hanya warga Indonesia biasa.

Ia tak punya jabaaran dan koneksi pada pembuat keputusan di pemerintah.

Namun, ia sangat peduli dengan keadaan di Indonesia dan ingin sekali berkontribusi.

Karena itulah dibuatnya penggalangan dana dengan harapan bisa membantu para mahasiswa pengunjuk rasa.

Seorang mahasiswa menunjukkan poster dihadapan anggota polisi yang sedang berjaga aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019). Dalam aksinya ribuan mahasiswa menolak Revisi UU KPK dan menolak RKUHP. Tribunnews/Jeprima
Seorang mahasiswa menunjukkan poster dihadapan anggota polisi yang sedang berjaga aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019). Dalam aksinya ribuan mahasiswa menolak Revisi UU KPK dan menolak RKUHP. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Unjuk rasa dilakukan mahasiswa di depan gedung DPR pada 23-24 September 2019.

Pada tanggal tersebut, semua RUU yang kontroversial akan mulai berlaku jika rapat paripurna anggota dewann di gedung DPR-MPR berjalan mulus.

Para mahasiswa tersebut menuntut lima hal, yaitu:

1. Batalkan UU KPK, RUU KUHP, Revisi UU Ketenagakerjaan, UU Sumber Daya Air, RUU Pertanahan, RUU Pertambangan Minerba, UU MD3 serta sahkan RUU PKS, RUU Masyarakat Adat dan RUU Perlindungan Data Pribadi.

2. Batalkan hasil seleksi calon pimpinan KPK

3. Tolak dwifungsi Polri

4. Selesaikan masalah Papua dengan pendekatan kemanusiaan

5. Hentikan Operasi Korporasi yang merampok dan merusak sumber-sumber agraria, menjadi predator bagi kehidupan rakyat, termasuk mencemari udara dan air sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa, seperti halnya kebakaran hutan yang saat ini terjadi di Sumatera dan Kalimantan serta pidanakan semua pihak yang terlibat.

Mahasiswa meyakinkan, aksi ini bukan untuk menggulingkan Presiden Jokowi dari jabatannya.

Melainkan, mereka menuntut agar kebijakan-kebijakan Jokowi sejalan dengan keinginan rakyat.

Di akhir narasinya, Ananda Wardhana Badudu menyatakan dirinya akan bertanggung jawab penuh atas pengelolaan dan penggunaan donasi tersebut.

Ia berjanji akan mencatat dan melaporkan semua dana yang digunakan secara terbuka.

Hasil laporan akan ia paparakan lewat akun media sosial pribadinya, yaitu (twitter: @anandabadudu dan instagram @anandabadudu).

Penggalangan dana bisa dilakukan melalui link berikut ini.

Presiden Jokowi Tolak Tuntutan untuk Cabut UU KPK

Presiden Joko Widodo memastikan tak akan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang ( perppu) untuk mencabut Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini disampaikan Jokowi menanggapi tuntutan masyarakat yang menolak UU KPK hasil revisi.

Penolakan revisi UU KPK juga menjadi salah satu tuntutan mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa di sejumlah wilayah pada hari ini, Senin (23/9/2019).

"Enggak ada (penerbitan Perppu)," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.

Sementara untuk aspirasi mahasiswa terkait sejumlah RUU lain yang belum disahkan, Jokowi menindaklanjutinya dengan meminta DPR menunda pengesahan RUU tersebut.

Jokowi meminta pengesahan RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU Minerba, dan RUU Pemasyarakatan tak dilakukan oleh DPR periode ini yang masa jabatannya hanya sampai 30 September.

"Untuk kita bisa mendapatkan masukan-masukan, mendapatkan substansi-substansi yang lebih baik, sesuai dengan keinginan masyarakat. Sehingga rancangan UU tersebut saya sampaikan, agar sebaiknya masuk ke nanti, DPR RI (periode) berikutnya," kata dia.

Saat ditanya apa yang membuatnya berbeda sikap antara RUU KPK dan RUU lainnya, Jokowi hanya menjawab singkat.

"Yang satu itu (KPK) inisiatif DPR. Ini (RUU lainnya) pemerintah aktif, karena memang disiapkan oleh pemerintah," ujarnya.

Revisi UU KPK sebelumnya telah disahkan menjadi UU oleh DPR dan pemerintah dalam rapat paripurna, Selasa (17/9/2019).


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Donasi untuk Dukung Aksi Demo Mahasiswa di Gedung DPR 23-24 September Capai Rp 95 Juta, https://www.tribunnews.com/nasional/2019/09/24/donasi-untuk-dukung-aksi-demo-mahasiswa-di-gedung-dpr-23-24-september-capai-rp-95-juta?page=all.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved