Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Grebek Rumah Penyimpanan Barang Curian di Jeneponto, Ini Didapatkan

Saat melakukan penggerebekan, Polisi berhasil mengamanankan barang pecah belah milik Tatang Rahmat yang sebelumnya dicuri.

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Sudirman
ikbal/tribunjeneponto.com
Wakapolsek Batang Ipda Baharuddin pimpin penggerebekan rumah kosong tempat penyimpanan barang curian di Desa Tino, Kecamatan Tarowang, Jeneponto, Senin (23/9/2019) sore. 

TRIBUNJENEPONTO.COM, BATANG - Personel Polsek Batang, Kabupaten Jeneponto, menggerebek rumah kosong tempat penyimpanan barang hasil curian di Dusun Paccinongang, Desa Tino Kecamatan Tarowang, Senin (23/9/2019).

Kecamatan Tarowang berbatasan langsung dengan Kabupaten Jeneponto-Bantaeng.

Penggerebekan ini di pimpin langsung Wakapolsek Batang Ipda Baharuddin.

Akses MNP Disepakati dengan Buat Sodetan Sepanjang 300 Meter

Cukai Rokok Naik, Siapa Untung?

Pastikan Aman, 600 Personel Bakal Kawal Pelantikan 85 Anggota DPRD Sulsel

Saat melakukan penggerebekan, Polisi berhasil mengamanankan barang pecah belah milik Tatang Rahmat yang sebelumnya dicuri.

Mulai dari kompor, panci, lemari plastik juga barang campuran lainnya.

Ipda Baharuddin mengatakan, pengungkapan barang hasil curian berkat laporan warga.

"Kita mendapat laporan warga jika ada barang pecah belah yang disimpan di kolong rumah kosong," katanya.

"Dan benar disana ada barang pecah belah yang sebelumnya dicuri, juga rumah yang dijadikan penyimpanan merupakan rumah kosong," pungkasnya.

Belum diketahui siapa menyimpan barang hasil curian tersebut, namun kasus ini sudah ditangani Polisi.

Sebelumnya Tatang Rahma sang penjual barang campuran mengalami kecurian.

FOTO: Nurdin Abdullah Resmikan Gedung Baru RSIA Ananda di Makassar

Besok, Mahasiswa Makassar Bakal Duduki Gedung DPRD Sulsel

Buka Pendaftaran Cakada 2020 Serentak, NasDem Pastikan Tidak ada Mahar Politik

Mobil pick up beserta barang dagangannya raib digasak maling.

Beruntung mobilnya ditemukan warga dan melapor Polisi. Sementara barang dagangannya hilang dibawa maling.

"Kalau yang saya dapat ini paling sisa 10 persen dari totalnya 100 persen. Jika ditotal jumlah harga barang ada Rp 20 juta," jelasnya.

Barang yang berhasil ditemukan polisi pun langsung dibawa ke Mapolsek Batang untuk pengembangan kasus pencurian. (TribunJeneponto.com)

Laporan Wartawan TribunJeneponto.com @ikbalnurkarim

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved