Pemprov Sulbar Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Investor Amerika
Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatangan Memorandum Of Understanding (MoU) atau Nota kesepahaman bersama
Penulis: Nurhadi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TRIBUN.COM, MAMUJU - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan Stern Resources (SR) Group asal Amerika Serikat, teken perjanjian kerjasama pengembangan bisnis investasi syariah dalam rangka mendorong pembangunan di Sulbar, Senin (23/9/2019).
Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatangan Memorandum Of Understanding (MoU) atau Nota kesepahaman bersama oleh Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar (ABM) dan Direktur Utama SR Group Hartadinata Harianto, di Auditorium lantai II kantor gubernur, Jl Abd Malik Pattana Endeng, Mamuju, sore tadi.
Baca: Rekrutmen CPNS 2019, Segini Usulan Formasi Pemkab Mamuju
Ali Baal mengatakan, dirinya mengaku bahagia dengan adanya kerjasama tersebut, karena hal itu dilakukan sehari setelah perayaan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Sulbar ke-15.
"Hari ini saya sangat bahagia sekali, karena sehari setelah kita merayakan HUT Sulbar ke-15 tahun, Pemprov Sulbar telah melakukan kesepakatan bersama dengan pihak SR Group,"ucap Ali Baal.
Baca: Nasdem Sulbar Buka Penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati di Mamuju Tengah dan Pasangkayu
Untuk itu, Ali Baal menyampaikan, terima kasih dan apresiasinya kepada pihak SR Group, atas niat dan kesediaannya untuk berinvestasi dan turut serta bekerjasama membangun Sulbar, demi menjadi daerah yang lebih maju dan malaqbi.
"Atas nama Pemprov Sulbar dan pribadi, saya ucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada bapak Hartadinata Harianto yang telah bersedia menjalin ikatan kerjasama untuk pembangunan di Sulbar,"ucapnya.
Mantan Bupati Polman dua periode itu mengatakan, kerjasama tersebut sebagai wujud dari niat Pemprov Sulbar untuk memacu iklim investasi, yang dipercaya akan menggerkakkan perekonomian dan pertumbuhan ekonomi, serta kesejahteraan masyarakat Sulbar secara umum.
Baca: Ali Baal Masdar Programkan Desa Marasa di 69 Desa se-Sulbar
"Saya sangat percaya, apabila kerjasama ini dapat terealisasi, pasti akan menjadi lompatan yang besar bagi pembangunan daerah di tanah Mandar yang kita cintai ini,"sambung Ali Baal.
Lanjutnya, dengan kerjasama tersebut, Ali Baal menekankan kepada para OPD dan stakeholder terkait, untuk sesegera mungkin menindaklanjuti dan merealisasikan hal tersebut ke dalam bentuk perjanjian kerjasama, sehingga mempertegas secara detail hak dan kewajiban Pemprov Sulbar dan pihak SR Group.
"Segera juga laksanakan langkah-langkah koordinatif yang intensif kepada pemerintah pusat terkait kerjasama itu, saya tidak ingin pembangunan kita tersendat, karena hal-hal yang bersifat administratif," tandasnya.
Selain kepada OPD dan stakeholder terkait, secara khusus, Ali Baal meminta kepada pihak legislatif Sulbar, agar dapat berperan aktif dan mendukung percepatan pembangunan, melalui mekanisme kerjasama dan investasi yang telah disepakati tersebut.
ABM juga meminta semua pihak untuk mendukung dan membangun kerjasama yang baik dengan pemerintah dalam hal menjaga dan memberikan rasa aman bagi para investor yang berinvestasi di Sulbar.

Direktur Utama SR Group, Hartadinata Harianto, mengatakan, adanya kolaborasi dengan Pemprov Sulbar, merupakan suatu kehormatan terhadap pihaknya, khususnya kepada dirinya dan timnya.
"Saya sangat senang sekali bisa berkumpul di sini, ini suatu kehormatan yang benar-benar luar biasa bagi saya dan tim bisa berkolaborasi dengan Pemprov Sulbar yakni pak gubernur"ucap Hartadinata.
Hartadinata menyampaikan, kedatangannya di Sulbar merupakan yang pertama kali, namun bagi timnya bukan yang pertama, sebab sebelumnya mereka mulai masuk di Sulbar untuk melakukan peninjauan di awal 2019.