Pantau Pelayanan Pembinaan Tahanan, Hakim Wasmat PN Enrekang Sambangi Rutan Enrekang
Kunjungan Hakim Wasmat Pengadilan Negeri Enrekang, Khadijah Amalzain Rumalean, diterima langsung Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Hasbih.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Sudirman
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG- Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) dan tim dari Pengadilan Negeri Enrekang, mengunjungi Rutan Kelas IIB Enrekang, Kecamatan Enrekang.
Kunjungan Hakim Wasmat Pengadilan Negeri Enrekang, Khadijah Amalzain Rumalean, diterima langsung Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Hasbih.
Khadijah Amalzain Rumalean mengatakan, kunjungannya bertujuan untuk melaksanakan pengawasan dan pengamatan tahanan.
Awas Penipuan! Jangan Layani Permintaan Apapun dari WhatsApp Anggota DPRD Luwu Timur Usman Sadik
Darije Kalezic Sebut Lawan Semen Padang Bakal Berjalan Sulit
Ribuan Masyarakat Pangkep Ramaikan HUT ke-64 Polantas, Ini Harapan Kasatlantas
Khususnya terhadap pelayanan pembinaan yang diberikan kepada narapidana, agar sesuai dengan Standard Operasional Prosedur (SOP) yang sudah ditentukan.
Hakim Wasmat Pengadilan Negeri Enrekang melakukan wawancara dengan beberapa narapidana, dan kunjungan langsung ke kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
"Kita ingin pantau, bagaimana pelayanan dan pembinaan yang ada di Rutan Kelas IIB Enrekang agar sesuai SOP," kata Khadijah, Minggu (22/9/2019).
Sementara Kepala Rutan Kelas IIB Enrekang, Tubagus M Chaidir, berharap dengan kunjungan hakim Wasmat PN Enrekang bisa memberikan solusi dari permasalahan para WBP.
Selain itu, juga diharapkan dapat memberi masukan dan saran terkait proses pelayanan yang baik bagi warga binaan.
"Terima kasih atas kunjungan Hakim Wasmat, semoga bisa memberikan solusi bagi WBP, termasuk dalam proses pelayanan maupun penjatuhan vonis hukuman dlm proses peradilan bagi Narapidana Sesuai dengan KUHP," ujarnya.
Rutan Enrekang Launching Program 'Lekas Keluar', Ini Tujuannya
Rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Enrekang, melauncing program inovasi 'Lekas Keluar' di Aula Rutan Kelas Enrekang.
Program 'Lekas Keluar' bekerjasama dengan Puskesmas Kota Enrekang.
Lekas Keluar adalah akronim dari layanan kesehatan, keluarga Rutan Enrekang yang dibuka oleh Ketua PKK Enrekang, Johra MB.
Serta dihadiri oleh Kepala Puskesmas Kota Enrekang Sri Siswaty Zaenal, serta dr Natsir Sumaele sebagai pemateri.
Kepala Rutan Kelas IIB Enrekang, Tubagus M Chaidir mengatakan, program 'Lekas Keluar' adalah program yang memberikan layanan kesehatan dan mengajak hidup sehat warga Rutan.
PB GPMT Kabupaten Jeneponto Gelar Kongres ke-2, Ini Yang Terpilih Jadi Formatur
Balde-Evans Absen, Pelatih Semen Padang: Kami Diuntungkan
Prof Hasnawi Haris Dapat Dukungan Mayoritas Pengurus Kabupaten Pimpin PGRI Sulsel
"Kegiatan ini InshaAllah akan dilaksanakan setiap empat kali dalam sebulan, setelah senam bersama tiap pekan," kata Tubagus, Minggu (15/9/2019).
Tubagus menjelaskan, program tersebut sesuai dengan arahan Kakanwil Priyadi, tentang pemberian layanan berbasis HAM.
Hal itu demi membangun zona integritas menuju WBKdan WBBM terhadap pelayanan publik.
Selain itu, program itu juga bertujuan untuk meningkatkan pelayanan pemeriksaan penyuluhan warga binaan.
"Juga mengantisipasi, menjaga kesehatan bagi warga binaan, dan bisa konsultasi mengenai kesehatannya dan petugas jajaran lingkungan Rutan Enrekang," ujarnya.
Ia menambahkan, hal itu juga sesuai dengan Peraturan pemerintah Indonesia nomor 32 tahun 1999, tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan permasyarakatan.
"Pelayanan kesehatan adalah upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif di bidang kesehatan bagi Narapidana di Lapas," tambah Tubagus.
Selain itu, bisa memenuhi program revitalisasi pemasyarakatan. (tribunenrekang.com)
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: