Dilantik Lusa, Ini PR 85 Anggota DPRD Sulsel yang Baru
Berdasarkan data diperoleh tribun, ada delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), dari 17 usulan program legislasi daerah
Penulis: Hasan Basri | Editor: Imam Wahyudi
Diantaranya, ranpeda tentang pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan, Perlindungan dan pemberdayaan peternak, bantuan hukum bagi warga miskin.
Baca: Sah, Ini Pimpinan Sementara DPRD Sulsel
Tentang perubahan daerah provinsi Sulsel nomor 5 2014 tentang penyertaan modal pemda, perubahan atas peraturan daerah provinsi sulsel nomor 3 tahun 2005 tentang Garis Sempadan Jalan.
Pengelolaan warisan budaya provinsi Sulsel, penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat dan perlindungan potensi kelautan dan perikanan.
Selain Ranperda, anggota PRD Sulsel baru juga dinanti persoalan hak angket DPRD Sulsel terhadap Gubernur Nurdin Abdulah dan Wakilnya Andi Sudirman Sulaiman.

Beberapa hari lalu, pimpinan DPRD Sulsel telah menyerahkan draf rekomendasi kepada Depatermen Dalam Negeri (Depdagri) untuk ditindaklanjuti.
DPRD saat tinggal menunggu hasil tindaklanjut Mendagri. Bilamana hasilnya ditemukan ada pelanggaran, maka bisa saja DPRD mengeluarkan hak menyatakan pendapat.
Dipecat PDIP, Novianus Patanduk Tetap Ikut Gladi Pelantikan Anggota DPRD Sulsel
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Novianus YL Patanduk mengikuti gladi bersih pelantikan anggota DPRD Sulsel periode 2019-2024, Minggu (22/9/19) pagi.
Pelantikan akan dilaksanakan Selasa (24/9/19) pagi.
Diberitakan sebelumnya, Novianus terancam takkan menikmati status sebagai anggota DPRD Sulsel karena telah dipecat oleh partainya, PDIP, beberapa pekan lalu.
Baca: Sudah Dipecat dari Partai, Sekwan Tetap Akan Undang Novianus untuk Dilantik.
Novianus masih berjuang agar keputusan partai tersebut dibatalkan.
"Saya sangat besyukur karena masih diberikan kesempatan untuk bisa menghadiri undangan gladi bersih," kata pria asal Toraja ini usai gladi di ruang paripurna DPRD Sulsel.
"Saya berharap partai PDIP tetap memberikan saya ruang dan waktu agar bisa menjalankan amanah yang diberikan oleh rakyat kepada saya," tambah caleg terpilih Daerah Pemilihan (Dapil) II Sulsel meliputi Kecamatan Panakkukang, Manggala, Tamalate, dan Biringkanayya ini.
Baca: Sekjen PMTI Sebut Ada Kesewenangan Partai Begal Kursi Novianus YL Jelang Pelantikan DPRD Sulsel
Dia juga berharap, pimpinan partai PDIP di Sulsel maupun di DPP bisa menyikapi masalahnya sesuai aturan.
"Saya berharap ibu ketua umum (PDIP-Megawati) dan jajaran pusat untuk bisa melihat dan mempertimbangkam kembali SK pemberhentian (sebagai kader PDIP) saya," ujarnya.