Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Anggota DPRD Makassar Muliati Bantu Korban Kebakaran Jalan Baji Pamai

Didampingi Laskar Benteng Tangngayya, anggota Fraksi PPP Makassar ini menyerahkan bantuan sembako kepada korban kebakaran.

Penulis: Abdul Azis | Editor: Imam Wahyudi
abd azis/tribun-timur.com
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar Muliati menyambangi lokasi kebakaran di Jl Baji Pamai, Kecamatan Mamajang, Makassar, Minggu (22/9/2019). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Muliati, menyambangi lokasi kebakaran di Jl Baji Pamai, Kecamatan Mamajang, Makassar, Minggu (22/9/2019).

Didampingi Laskar Benteng Tangngayya, anggota Fraksi PPP Makassar ini menyerahkan bantuan sembako kepada korban kebakaran.

“Bantuannya tidak seberapa, namun harapan saya semoga dapat meringankan beban keluarga yang tertimpa musibah,” ujar anggota Komisi B DPRD Makassar ini.

Iapun berkomitmen untuk terus hadir di tengah-tengah masyarakat yang terkena musibah.

Ia mengaku tidak hadir hanya menjelang pemilu.

“Semoga saya tetap istiqomah,” katanya.

Peraih 5.018 suara pada Pileg 2019 lalu ini menyerahkan bantuan beras, mie instan, dan air mineral.

Muliati bersama rombongannya disambut masyarakat setempat.

Disoal Gegara Status ASN, Ini Pembelaan Caleg Terpilih PPP Muliati

 Juru Bicara (Jubir) Muliati, Rahman Hasanuddin, membantah Muliati masih berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), saat maccaleg.

Muliati adalah caleg dari Partai Persatuan pembangunan (PPP) Makassar. Ia meraih suara tertinggi di Daerah Pemilihan (Dapil) V Makassar.

"Caleg PPP Muliati, telah mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai ASN pada Juli 2018," ujar Rahman Hasanuddin,Rabu (31/7/2019).

Jaksa Ajukan Banding Tujuh Terdakwa Penggelembungan Suara Caleg DPRD Sulsel

PDAM Makassar: Masih Kurang Air ke Tallo dan Ujung Tanah

Polsek Tamalate Ringkus 6 Terduga Pelaku Pencurian dengan Kekerasan, 2 Masih Buron

Penjemput Jenazah IYL Sudah Penuhi Terminal Kargo Bandara Hasanuddin

Saat pertama kali mengajukan permohonan pengunduran diri, Muliati menyampaikan langsung kepada Kepala Bidang KB/KR Perwakilan BKKBN Sulsel.

Setelah mendapatkan persetujuan dari kabid BKKBN Sulsel, Muliati kemudian meneruskan ke Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulsel.

Rahman juga tak membantah tudingan jika Muliati, masih sempat menerima gaji setelah mengajukan permohonan diri.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved