Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Warga Protes Anggaran Dana Desa Turatea Jeneponto, Polisi: Kami Sudah Panggil

Pasalnya, Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2018 lalu, diduga tidak sesuai pada spesifikasi pengelolaan.

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Syamsul Bahri
ikbal/tribunjeneponto.com
Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Boby Rachman 

TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Laporan Pertanggungjawaban atau Lpj Desa Turatea, Kecamatan Tamalatea, Jeneponto dipertanyakan warga.

Pasalnya, Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2018 lalu, diduga tidak sesuai pada spesifikasi pengelolaan.

Polres Pinrang Beri Tali Asih Korban Lakalantas Berujung Cacat

Matrix Study Club UIN Alauddin Gelar Kajian Kerohanian Dasar Beragama

Bulukumba Butuh Anggaran Pilkada Rp54,5 Miliar, Belum Termasuk Biaya Pengamanan

Fadli Zon Buat Puisi Sajak Sepatu Kotor Buat Jokowi? Dibalas Puisi Tak Kalah Nyinyir dari Netizen

Sambangi Pameran Elektronik Sharp Indonesia, Ada 5 Produk Didesain Gold

Hal tersebut dicurigai, berdasarkan pada beberapa proyek pengerjaan dari ADD dan DD dinilai ada pembengkakan anggaran.

Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Boby Rachman, mengungkapkan telah melakukan pemanggilan kades yang bersangkutan.

"Kepala desanya sudah dipanggil dan melakukan klarifikasi," kata Boby ka awak Tribun, Jumat (20/9/2019) siang.

Kasat Reskrim Polres Jeneponto itu juga mengaku akan memanggil saksi-lain.

"Hasilnya nanti kita panggil saksi lain," siangkatnya.

Sebelumnya, kepala desa Turatea Mustafa Dg Remba mengaku siap mempertanggung jawabkan pengelolaan dana desanya.

Ia juga membantah tudingan penyelewengan dana Desa Turatea, Kecamatan Tamalatea, Jeneponto.

"Kalau persoalan saya punya kerjaan yang diajukan ke proses hukum saya siap pertanggung jawabkan karena semua saya kerja berdasar petunjuk teknis yang ada di konsultan," kata pria yang akrab disapa Dg Remba itu.

Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Boby Rachman
Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Boby Rachman (ikbal/tribunjeneponto.com)

Terkait dugaan penyelewengan dana desa, Lembaga Anti Corruption Commitee (ACC) Sulawesi berharap, aparat penegak hukum kepolisian dan kejaksaan bisa responsif.

"Aparatur penegak hukum harus responsif terhadap laporan masyarakat," kata aktifis ACC, Hamka, Senin (26/8/2019)

Menurut Hamka, aparat semestinya serius dalam melakukan pengusutan, dan point terpenting pengusutan harus transparan.

"Jangan ditutup-tutupi laporan ini, karena kami akan terus memantau juga. Untuk itu aparat mesti bertindak cepat," lanjutnya.

Badan pekerja ACC memantau beberapa temuan seperti, APBDes tidak gambarkan kebutuhan-kebutuhan masyarakatnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved