Video Detik-detik Imam Nahrawi Pamit Mundur dari Menteri Pemuda dan Olahraga Usai Tersangka KPK
Baru-baru ini masyarakat digegerkan dengan penetapan Menteri Pemuda dan Olahraga ( Menpora) Imam Nahrawi jadi tersangka kasus KPK dana hiba KONI.
Alex menuturkan, Imam diduga telah menerima suap sebanyak Rp 14.700.000.000 melalui Miftahul selama rentang waktu 2014-2018.
Selain itu, dalam rentang waktu 2016-2018 Imam juga diduga meminta uang senilai Rp 11.800.000.000.
"Sehingga total dugaan penerimaan Rp 26.500.000.000 tersebut diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora Tahun Anggaran 2018," ujar Alex.
Akibat perbuatannya, Imam dan Miftahul disangka melanggar pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Imam Nahrawi Pamitan, Staf Kemenpora Menangis: Kita Semua Sayang Bapak, https://wartakota.tribunnews.com/2019/09/20/imam-nahrawi-pamitan-staf-kemenpora-menangis-kita-semua-sayang-bapak?page=all.