Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Soal Sepele Siswa SMA Tampar Wakil Kepala Sekolah, Tak Mau Diperintah, Ini Balasan yang Didapat

Soal Sepele Siswa SMA Tampar Wakil Kepala Sekolah, Tak Mau Diperintah, Ini Balasan yang Didapat

Editor: Waode Nurmin
ilustrasi/Clipart Library
Soal Sepele Siswa SMA Tampar Wakil Kepala Sekolah, Tak Mau Diperintah, Ini Balasan yang Didapat 

Soal Sepele Siswa SMA Tampar Wakil Kepala Sekolah, Tak Mau Diperintah, Ini Balasan yang Didapat

TRIBUN-TIMUR.COM - Perilaku tak terpuji siswa SMA terjadi di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Siswa kelas XII SMAN 4 Banjarmasin berinisial MR itu, nekat menampar wajah Wakil Kepala Sekolah bernama Aliansyah.

Pemicunya hanya gara-gara MR disuruh untuk merapikan baju sekolahnya.

Peristiwa tak terduga dialami seorang Wakil Kepala Sekolah bernama Aliansyah dimana dirinya ditampar oleh muridnya sendiri, berinisial MR.

Awalnya, Aliansyah menegur MR supaya merapikan baju seragamnya selepas salat Jumat, (13/9/201).

Menurut Kepala SMA Negeri 4 Banjarmasin, Tumiran, saat itu pelaku MR datang ke sekolah dengan baju di luar.

Aliansyah pun memberikan teguran supaya MR merapikan bajunya.

Rupanya, teguran tersebut tidak diterima MR sehingga ia melawan dan menampar wakil kepala sekolah yang menegurnya.

"Awalnya ditegur, baju anak itu kan di luar, disuruh masukkan ke celana, mungkin karena emosi ditegur, anak itu spontan menampar," ujar kepala sekolah SMA Negeri 4 Banjarmasin, Tumiran, saat dihubungi, Kamis (19/9/2019) yang dikutip dari Banjarmasinpost.co.id.

"Jumat lalu kejadiannya, ya namanya guru, kan sudah tugas guru sebagai orangtua di sekolah mengajarkan disiplin," tambah Tumiran.

Akibat kejadian ini, Aliansyah melakukan visum dan melapor ke Polsek Banjarmasin Barat.

Aliansyah menegaskan hal ini bukan dilakukan untuk menjerumuskan MR ke ranah hukum, tapi mencari jalan damai lewat mediasi.

Akhirnya korban dan pihak sekolah melakukan mediasi bersama MR serta orangtuanya.

Melalui mediasi, disepakati kasus tersebut tidak dilanjutkan secara hukum dan disarankan berdamai.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved