KPK Ungkap Kebohongan Eks Menpora Imam Nahrawi, Lihat Juga Harta Kekayaan Politikus PKB Itu
KPK ungkap kebohongan eks Menpora Imam Nahrawi, lihat juga harta kekayaan politikus PKB suami Obib Nahrawi itu.
Sebelumnya, dalam LHKPN yang diserahkan Imam Nahrawi pada 1 November 2014, total kekayaannya senilai Rp 11.718.670.506 dan 20.000 dollar AS.
Saat itu, Imam Nahrawi baru masuk kabinet setelah sebulan sebelumnya dilantik sebagai anggota DPR RI 2014-2019.
Perbedaan harta kekayaan Imam saat sebelum dan setelah menjabat Menpora terlihat dari nilai harta tidak bergerak.
Tahun 2014, nilainya sebesar Rp 8.750.000.000. Sementara itu, pada 2018, nilainya naik menjadi Rp 14.099.635.000.
Dalam laporan tersebut, Imam tercatat mempunyai 12 bidang lahan di sejumlah kota, seperti Jakarta, Malang, Sidoarjo, dan Bangkalan.
Selain adanya penambahan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), ada penambahan lahan dan bangunan selama empat tahun tersebut.
Pertama, lahan dan bangunan seluas 177 meter persegi/140 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp 1.576.155.000.
Kemudian, ada penambahan lahan seluas 105 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp 325.500.000.
Namun, ada pula lahan dan bangunan yang tak ada lagi di LHKPN tahun 2018, yakni lahan seluas 4.902 meter persegi di Jakarta Pusat perolehan tahun 2011 senilai Rp 1,4 miliar.
Ada pula lahan dan bangunan seluas 180 meter persegi dan 140 meter persegi di Jakarta Selatan hasil perolehan tahun 2007 senilai Rp 1,5 miliar.
Dalam LHKPN 2014, Imam Nahrawi dilaporkan memiliki motor merek Bajaj Pulsar tahun pembuatan 2008 senilai Rp 4 juta.
Namun, pada LHKPN 2018, motor tersebut tidak ada.
Hanya dilaporkan 4 unit mobil senilai total Rp 1.700.000.000 yang juga sudah ada di LHKPN sebelumnya.
Penambahan nilai juga terlihat pada harta bergerak lainnya.
Di LHKPN tahun 2018, harta bergerak lainnya senilai Rp 4.634.500.000 dari Rp 39,5 juta pada 2014.
Di LHKPN Imam Nahrawi juga ada penambahan surat berharga dari yang sebelumnya tak ada menjadi Rp 463.765.853 pada 2018.
Peningkatan nilai juga terlihat pada kasa dan setara kas, dari Rp 1.225.170.506 pada 2014 menjadi Rp 1.742.655.240 pada 2018.(*)