Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Akui Ada 14 Pasal Bermasalah, Presiden Jokowi Minta Pengesahan RKUHP Ditunda

Akui Ada 14 Pasal Bermasalah, Presiden Joko Widodo Minta Pengesahan RKUHP Ditunda

Tayang:
Editor: Anita Kusuma Wardana
Instagram @jokowi
Akui Ada 14 Pasal Bermasalah, Presiden Jokowi Minta Pengesahan RKUHP Ditunda 

Ketentuan itu dianggap bertentangan dengan amanat reformasi dan demokrasi.

Sebab, pasal bernuansa kolonial ini dianggap digunakan pemerintah untuk membungkam kritik.

Sosok Pengganti Imam Nahrawi sebagai Menpora Setelah Jadi Tersangka,Politisi PKB Kepercayaan Gus Dur

BKN bakal Bahas Rekrutmen CPNS 2019 dan P3K 2019 dalam Rakornas Kepegawaian, Kapan Pendaftaran?

Hasil China Open 2019-Pasangan Tontowi/Winny Terhenti, Anthony Sinisuka Ginting Sukses Revans

Instruksi untuk Menkumham

Yasonna Hamonangan Laoly
Yasonna Hamonangan Laoly (Yasonna Hamonangan Laoly)

Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk menampung masukan dari berbagai kalangan terkait revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( RKUHP).

Presiden sebelumnya menginstruksikan Yasonna agar menyampaikan sikap pemerintah yang ingin menunda pengesahan RKUHP.

"Memerintahkan Menteri Hukum dan HAM, untuk menjaring masukan-masukan dari berbagai kalangan masyarakat, sebagai bahan untuk menyempurnakan RUU KUHP yang ada," kata Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/9/2019).

Jokowi meminta DPR menunda pengesahan RKUHP.

"Saya perintahkan Menkumham untuk menyampaikan sikap ini kepada DPR ini. Agar pengesahan RUU KUHP ditunda dan pengesahannya tak dilakukan DPR periode ini," kata Jokowi.

Jokowi menyebut permintaan ini karena ia mencermati masukan berbagai kalangan yang berkeberatan dengan sejumlah substasi RKUHP.

DPR menjadwalkan pengesahan RKUHP dalam Rapat Paripurna pada akhir September. Menurut jadwal, Rapat Paripurna DPR akan digelar pada Selasa (24/9/2019).

(*)

INFO TERBARU Seleksi CPNS 2019, Jumlah Instansi hingga Rincian Formasi Guru dan Tenaga Kesehatan

Jadi Sorotan, Thareq Kemal Habibie Akhirnya Tunjukkan Matanya yang Selalu Ditutupi ala Nick Fury

Temui Presiden Jokowi, Imam Nahrawi Mundur sebagai Menpora Usai Jadi Tersangka, Siapa Penggantinya?

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul " Jokowi Sebut Ada 14 Pasal Bermasalah di RKUHP", https://nasional.kompas.com/read/2019/09/20/15411811/jokowi-sebut-ada-14-pasal-bermasalah-di-rkuhp.
Penulis : Ihsanuddin
Editor : Krisiandi

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved