Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO: Sekda Makassar Sebut Mantan Camat Se-Makassar Kena Sanksi

Hal ini dia sampaikan di Ruang Sekda Makassar, Balaikota Makassar, Jl Ahmad Yani, Makassar, Sulsel, Kamis (19/9/2019).

Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Ansar

Video ini diambil dalam Gerakan Milenial Anti Narkoba yang bertempat di Hotel Aston Makassar, 19 Februari 2019 lalu.

Pasca viralnya video itu, KASN ternyata tak diam. Mereka rupanya terus mengkaji vidoe ringkas itu.

Tim KASN melakukan pendalaman pemeriksaan dengan meminta bantuan Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, untuk pemeriksaan forensic digital video itu.

Penjabat Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb punya waktu 14 hari kerja untuk menindaklajuti rekomendasi KASN itu.

"Tim Pemeriksa Forensik digital telah melakukan analisa keaslian video itu yang pada akhirnya menyimpulkan video Saudara Syahrul Yasin Limpo adalah benar, ada diantara 15 camat se-Kota Makassar,” kata I Made Suwandi.

Video ini pertama kali viral di berbagai grup WhatsApp dengan isi dukungan kepada calon presiden dan wakil presiden RI, Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 lalu.

Wendy Cagur Blak-blakan Bertengkar dan Nyaris Cerai dengan Ayu Natasya, Istri Kabur ke Makassar

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Ikut Literasi BNPT Sulsel, Ini Pesannya

 Wiljan Pluim Bikin PSM Makassar Unggul 1-0 Atas PS Tira

Video berdurasi 1,26 menit itu dilaporkan DPD Partai Gerindra Sulsel, Kamis (21/2) ke Bawaslu Sulsel.

Sementara itu, Bawaslu Provinsi Sulsel dalam kajiannya menyatakan bahwa 15 “aktor” Camat itu tak memenuhi unsur pidana pemilu.

Tapi para camat ini oleh Bawaslu Sulsel diduga melakukan pelanggaran hukum lainnya terkait statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Sehingga, Bawaslu merekomendasikan urusan ini ke KASN.(*)

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved