Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Siapa Veronica Koman? Sampai PBB Minta Polisi Indonesia Bebaskan & Minta Ini ke Jokowi Soal Papua

Siapa Veronica Koman? Sampai PBB Minta Polisi Indonesia Bebaskan & Minta Ini ke Jokowi Soal Papua

Tayang:
net
Siapa Veronica Koman? Sampai PBB Minta Polisi Indonesia Bebaskan & Minta Ini ke Jokowi Soal Papua 

Maupun penggunaan kekuatan militer yang berlebihan, dinilai tak akan menyelesaikan masalah.

Sebaliknya, para ahli menganggap pembatasan kebebasan berekspresi itu dapat membahayakan keselamatan para aktivis HAM untuk melaporkan dugaan pelanggaran.

"Secara umum, pembatasan internet dan akses terhadap informasi memiliki dampak yang merugikan terhadap kemampuan berekspresi seseorang, serta untuk membagikan dan menerima informasi," demikian tertulis dalam sikap mereka.

"Di sisi lain, akses terhadap internet berkontribusi untuk mencegah terjadinya disinformasi serta memastikan transparansi dan akuntabilitas," lanjut mereka.

Kelima ahli tersebut pun sekaligus menyambut baik ketika pemerintah mulai membuka akses internet di sejumlah daerah di Papua pada 4 September 2019.

Diketahui, Veronica ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur.

Tuduhannya menyebarkan konten berita bohong atau hoaks dan provokatif terkait kerusuhan Papua dan Papua Barat pada tanggal 4 September 2019.

Polisi menjerat Veronica Koman dengan sejumlah pasal dalam beberapa UU.

Veronica Koman bersama Joshua Wong
Veronica Koman bersama Joshua Wong (twitter.com/VeronicaKoman)

Antara lain:

1. Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik,

2. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait pasal penghasutan, dan

3. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Menurut kepolisian, ada beberapa unggahan Veronica yang bernada provokatif, salah satunya pada 18 Agustus 2019.

Salah satu unggahan yang dimaksud, yaitu "Anak-anak tidak makan selama 24 jam, haus dan terkurung disuruh keluar ke lautan massa".

Dikutip dari Tribun Medan, Veronica tercatat pernah ikut unjuk rasa atas penahanan Ahok di depan Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved