Polisi Akhirnya Tangkap Tersangka Dalang Kerusuhan Jayapura, Bagaimana Nasib Veronica Koman?
Polda Papua menangkap Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Agus Kossay yang merupakan tersangka dalang kerusuhan Jayapura pada 29 Agustus lalu.
Kepolisian menetapkan pengacara publik yang sering mengurusi isu Papua dan pencari suaka itu sebagai tersangka atas tuduhan menyebarkan konten berita bohong atau hoaks dan provokatif terkait kerusuhan di Papua dan Papua Barat.
Menurut aparat kepolisian, ada beberapa unggahan Veronica yang bernada provokatif, salah satunya pada 18 Agustus 2019.
Ada juga unggahan yang kalimatnya "Anak-anak tidak makan selama 24 jam, haus dan terkurung disuruh keluar ke lautan massa".
Veronica menilai bahwa aparat telah menyalahgunakan wewenangnya dalam penanganan kasus yang menjerat dirinya.
"Kepolisian telah menyalahgunakan wewenangnya dan sudah sangat berlebihan dalam upayanya mengkriminalisasi saya, baik dalam caranya maupun dalam melebih-lebihkan fakta yang ada," tutur dia.
Namun hingga hari ini, Veronica Koman belum ditangkap aparat kepolisian.
Surat panggilan pemeriksaan sudah dikirim polisi di 2 alamat rumah di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan
Dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Sabtu kemarin, Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, Veronica Koman saat ini tinggal di luar negeri bersama dengan suaminya.
"Mereka berdua saat ini tinggal di luar negeri," kata perwira tinggi Polri itu.
Lebih lanjut, kata Irjen Pol Luki Hermawan, suami Veronica Koman merupakan Warga Negara Asing (WNA) atau bule.
Sementara Veronica Koman hingga pada saat ini masih bestatus sebagai Warga Negara Indonesia ( WNI ).
Veronica Koman merupakan pengacara HAM sekaligus pendamping mahasiswa Papua di Surabaya.
Nama lengkapnya, Veronica Koman Liau.
Dia lahir di Medan pada 14 Juni 1988 dan menempuh pendidikan di salah satu universitas swasta terkenal di Jakarta.
Veronica Koman aktif sebagai aktivis dan merupakan pengacara publik yang kerap berhubungan dengan isu-isu Papua, pengungsian internasional dan pencari suaka.