Kabar Buruk untuk Presiden Jokowi dan PKB, Menpora Imam Nahrawi Tersangka
Kabar buruk untuk Presiden Jokowi dan PKB, Menpora Imam Nahrawi tersangka. Baru saja, Menteri Pemuda dan Olahraga atau Menpora RI
Editor:
Edi Sumardi
2. Pasal untuk Menjerat
Ilustrasi borgol
Akibat perbuatannya, Imam Nahrawu dan Miftahul Ulum disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.