HMI MPO, IMM, Pemuda Pancasila Makassar Tolak Penetapan Revisi UU KPK
Mereka berunjuk rasa menolak penetapan hasil revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Hasan Basri | Editor: Sudirman
“Potensi penyalahgunaan wewenang itu selalu ada, dan terkandung dalam setiap wewenang. Tapi mari kita lihat apakah KPK memiliki rekam jejak penyalahgunaan wewenang seperti itu? kan tidak!”," ujar alumni Magister Hukum UII Yogyakarta ini.
Olehnya itu, PB HMI mengamati jika revisi UU KPK terkesan menimbulkan pertanyaan bagi publik, tentang alasan dilakukannya revisi UU KPK.
Meski sebenarnya, sebuah UU tidak bebas dari upaya perbaikan dan revisi. Tetapi untuk revisi UU KPK seakan terkesan dipaksakan dan terburu-buru tanpa mendengarkan masukan dan aspirasi dari publik.
"Atas dasar itu, PB HMI (MPO) mempertanyakan apa urgensi revisi UU KPK itu dilakukan hari ini? Apalagi revisi ini diinisiasi oleh sebuah lembaga negara yang memiliki rekam jejak banyak anggotanya tertangkap dan terbukti sebagai koruptor," tutupnya.
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/ratusan-massa-dari-sejumlah-elemen-mahasiswa-dan-pemerhati-anti-korupsi.jpg)