Polrestabes Makassar Ungkap Perdagangan Anak, Begini Reaksi Pembina Dewi Keadilan Sulsel
As dan NS oleh Tika, diduga dipasarkan ke pria hidung belang melalui media sosial whatsApp seharga Rp 2,5 juta.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - As (14) dan Ns (16) siswi SMA di Makassar nyaris menjadi korban perdagangan anak oleh seorang perempuan terduga pelaku, Tika (32).
Upaya perdagangan anak melalui media sosial itu digagalkan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polredtabes Makassar, Senin (16/9/2019) malam, setelah menerima laporan orang tua korban (As).
Baca: Tiga Jam Terbakar, Begini Kondisi Terkini Tempat Pembuangan Akhir Sampah Caddika Gowa
"(Tika) diamankan belum tentu dia (tersangkanya), masih diselidiki," ujar Kanit PPA Polrestabes Makassar Iptu Ismail.
As dan NS oleh Tika, diduga dipasarkan ke pria hidung belang melalui media sosial whatsApp seharga Rp 2,5 juta.
Menanggapi kejadian itu, pembina Lembaga Dewi Keadilan, Lusia Palulungan meminta Polrestabes Makassar agar mengusut tuntas kasus dugaan perdagangan anak dibawah umur tersebut.
Baca: Dua Emak-emak Maros Ditabrak Truk 10 Roda, Sudah di Kolong, Untung Tak Dilindas
"Tentunya kita meminta agar Polrestabes Makassar dapat menindak tegas pelaku dan mengungkap kasus ini secara tuntas. Bukan saja pelaku penjualnya, tapi juga sindikat atau jaringannya juga harus diungkap," ujar Lusia Palulungan kepada tribun.
Sebagaimana kata Lusi, diatur dalam Undang-Undang No 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Anak.
Pasalnya, lanjut aktivis pemerhati perempuan dan anak ini, bisnis gelap penjualan anak dibawah umur biasanya tidak hanya melibatkan satu atau dua orang pelaku.
Baca: Bukan Akbar Yahya, Orang Ini Calon Kuat Ketua DPRD Bone 2019-2024
"Berdasarkan pengalaman dari beberapa aduan yang kita terima, kasus ekploitasi atau penjualan anak itu punya komplotan juga atau sindikat. Jadi harus diungkap tuntas," ujarnya.
Modus operandi sindikat atau komplotan trafficking itu, kata Lusia, biasanya dengan mengiming-imingi calon korbannya dengan upah yang tinggi atau gaji yang menjanjikan.
"Jadi modusnnya itu bisa perbudakan dan bisa juga dengan menjanjikan pekerjaan dengan gaji tinggi. Misalnya seorang anak direkrut bekerja, lalu diberi fasilitas mewah, setelah itu mereka menghitungnya sebagai utang, disitu mereka menjadikan dalih untuk trafficking," jelasnya.

Ia juga berharap peran aktif orang tua untuk mengawasi tumbuh kembang anaknya. Begitu juga dengan pergaulan ssang anak.
"Jadi kita himbau ke masyarakat agar berperan aktif untuk mengawasi setiap aktifitas anaknya, jangan sampai menjadi korban dan pelaku penjualan anak tersebut," harapnya.
Baca: Setelah Jokowi, Giliran Kapolri Ancam Copot Sejumlah Jenderal Gegara Asap, Siapa Saja Mereka?
Dua Emak-emak Maros Ditabrak Truk 10 Roda, Sudah di Kolong, Untung Tak Dilindas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dua pengendara motor nyaris dilindas truk tangki BBM, Selasa (17/9/2019).
Kejadian itu terjadi tepat di poros Perintis Kemerdekaan, perlimaan Bandara Sultan Hasanuddin, Maros, sekitar 13.50 Wita.