Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pertimbangan Baperjakat Maros, Camat Simbang Muhammad Hatta Diganti

Mutasi terhadap pejabat tersebut, digelar di tribun Lapangan Pallantikang, Kecamatan Turikale, Maros.

Penulis: Amiruddin | Editor: Syamsul Bahri
amiruddin/tribun-maros.com
Kepala Inspektorat Maros, Agustam (pegang microphone). 

TRIBUN-MAROS.COM, TURIKALE - Bupati Maros, Hatta Rahman, memutasi atau menggeser sejumlah pejabatnya, Senin (16/9/2019).

Mutasi terhadap pejabat tersebut, digelar di tribun Lapangan Pallantikang, Kecamatan Turikale, Maros.

Lima Kadernya Terpilih di DPRD, Ini Pesan Ketua PKB Barru

Unhas Kukuhkan Dua Guru Besar Fakultas Peternakan, Ini Pesan Rektor Prof Dwia

Suraidah Suhardi Terima SK Sebagai Ketua DPRD Sulbar dari DPP Demokrat

DPRD Enrekang Panggil Pengelola Villa Bambapuang, Ada Apa?

30 Anggota DPRD Luwu Timur Diajari Ilmu Pemerintahan, Ini Tujuannya

Salah seorang pejabat yang dimutasi, yakni posisi Camat Simbang.

Camat Simbang sebelumnya dijabat oleh Muhammad Hatta.

Namun, Muhammad Hatta kini dimutasi sebagai Kepala Bagian (Kabag) Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Maros.

Posisi yang ditinggalkan Muhammad Hatta, akan diisi oleh Bakri, yang sebelumnya menjabat Kabag Pembangunan Setda Maros.

"Mutasi terhadap Camat Simbang, itu berdasarkan pertimbangan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Maros," kata Kepala Inspektorat Maros, Agustam kepada tribun-maros.com.

Muhammad Hatta memang diketahui sudah dua pekan terakhir menyandang status tersangka.

Ia ditetapkan tersangka pungli, dalam pembuatan akta jual beli tanah oleh Kejari Maros, pada Jumat (30/8/2019) lalu.

Hatta beserta stafnya bernama Sofyan, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh tim khusus gabungan Seksi Intelijen dan Pidana Khusus Kejari Maros.

Agustam menambahkan, pihaknya masih berpegang teguh pada pada asas praduga tidak bersalah, dalam kasus yang melilit Hatta.

Apalagi kata dia, berstatus tersangka belum tentu bersalah.

"Kita tetap mengikuti dan memantau perkembangan pemeriksaannya di Kejari Maros. Nanti pengadilan yang menetapkan," ujarnya.

Agustam berharap, mutasi Camat Simbang diharapkan aktivitas di kecamatan berjalan normal seperti biasanya.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Maros, Dhevid Setiawan, mengatakan kasus OTT Camat Simbang, tetap menjadi atensi kejaksaan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved