Gegara Anggaran Rp 21,7 M, Rapat Bahas KUA-PPS Perubahan 2019 di Enrekang Berlangsung Alot
Dalam rapat itu, Legislator Gerindra Enrekang, Mustain Sumaele, mempertanyakan usulan eksekutif terkait adanya penambahan anggaran Rp 21,7 miliar.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Ansar
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG- DPRD Enrekang menggelar rapat perdana terkait pembahasan KUA-PPS Perubahan tahun 2019.
Berlangsung di Ruang Sidang Kantor DPRD, Senin (16/9/2019).
Rapat dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Enrekang dan para eksekutif yakni Bappeda dan Bapenda.
Dalam rapat itu, Legislator Gerindra Enrekang, Mustain Sumaele, mempertanyakan usulan eksekutif terkait adanya penambahan anggaran Rp 21,7 miliar.
Petani Gowa Nyaris Melinggis Puluhan Peluru Senjata Api
Sambut Era Digitalisasi Polinas Makassar Hadirkan Sertifikat Uji Kompetensi Mahasiswa
Jumras Diperiksa Polisi Akibat Dilaporkan oleh Gubernur
Menurutnya, usulan penambahan anggaran Rp 21,7 miliar harus betul-betul dipertimbangkan dengan matang.
Jangan sampai, kita menambah terus tapi justru lebih banyak pengeluaran dari pendapatan.
Sehingga nantinya minus lagi seperti kayak tahun kemarin. Untuk itu, Mustain meminta agar Bapenda rincikan capain pendapatan per Agustus 2019.
"Ingat, waktu tinggal dua bulan kerja, Bapenda mampu tidak capai target itu, makanya tentukan besaran pendapatan secara real bukan asumsi. Saya selalu ingat kata-kata Ketua Tim Evaluasi provinsi bahwa Enrekang sudah kolaps jika selalu seperti ini," kata Mustain Sumaele.
Mustain menjelaskan, jangan sampai rencana target PAD dari Bapenda hanya sebatas asumsi.
Padahal, harusnya dihitung secara real, jangan berencana saat ini karena ini sudah menjelang akhir tahun.
Apalagi target awal PAD hanya Rp 109 miliar, sementara dengan adanya usulan penambahan anggaran Rp 21,7 miliar.
Maka target PAD tentunya akan mencapai Rp 130 miliar yang harus dicapai di akhir tahun.
Petani Gowa Nyaris Melinggis Puluhan Peluru Senjata Api
Sambut Era Digitalisasi Polinas Makassar Hadirkan Sertifikat Uji Kompetensi Mahasiswa
Jumras Diperiksa Polisi Akibat Dilaporkan oleh Gubernur
"Tolong dipertimbangkan dengan matang, saya yakin maksimal capaian PAD hanya 60 persen sama tahun lalu karena efektif bekerja sisa dua bulan," ujarnya.
Sementara Kepala Bapenda, Haleng Lajju, mengatakan sampai bulan Agustus 2019 capaian PAD sebesar 43,45 persen.
Meski masih jauh dari realisasi, Haleng optimis bisa capai target PAD yang diusulkan tersebut.
Apalagi menurutnya, salah satu penyebab belum masuknya pajak sesuai harapan, adalah pertama belum tersetornya deviden dari Bank Sulselbar ke Kas daerah.
Selain itu penghasilan dari PBB dua baru mulai dilakukan di bulan Agustus dan akan jatuh tempo pada 31 November yang membuat dirinya optimis bisa capai target.
"Pajak dan retribusi daerah kita upayakan agar bisa mencapai, termasuk piutang-piutang yang belum terbayarkan di tahun kemarin," ujarnya.
Haleng juga, menjelaskan berbagai upayanya mencapai target PAD seperti adanya pendampingan dari konsultan KPK Provinsi Sulsel, agar ada peningjatan PAD lewat pajak hotel dan restaurat lewat sistem MPOS.
"Kita harap dukungan untuk bisa digenjot ini kadepan, harapan kami ini bisa genjot PAD. Kalau ini terpasang keseluruahan di Enrekang maka akan bisa meningkatkan PAD," ujarnya.
(tribunenrekang.com)
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: