Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ditahan, Legislator Makassar Ini Masih Berhak Dapat Fasilitas Negara, Ini Penjelasannya

Ditahan, Legislator Makassar Ini Masih Berhak Dapat Fasilitas Negara, Ini Penjelasannya

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
Darul/Tribun Timur
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo, saat merilis kasus Caleg DPRD Makassar Rahmat Taqwa (RT) di Mapolrestabes Makassar. 

Rehabilitasi

Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar ternyata melayangkan permohonan rehabilitasi terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih, Rachmat Taqwa Quraisy (29).

Bahkan permohonan rehabilitasi terhadap legislator PPP Makassar terpilih itu sudah diterima dan diperiksa oleh Tim Assesment Terpadu (TAT) Sulsel.

"TAT memeriksa berkas usulan dari Polrestabes dan memenuhi syarat untuk diasesmen karena barang buktinya di bawah satu gram," ujar Kabid Rehabilitasi BNN Sulsel Sudaryanto kepada wartawan, Rabu (4/9/2019).

BREAKING NEWS: Lahan Perbukitan di Desa Sulai Majene Terbakar

Sosialisasi Perda, Guru dan Siswa Curhat ke Ariady Arsal

Terinspirasi Film Korea, Karyawati Bank Panin Cendrawasih Makassar Pakai Seragam Militer

"Anggota TAT terdiri dari unsur Polda, Kejaksaan, penyidik BNNP, dan Tim Medis," 

Sudaryanto mengatakan bahwa permohonan dari Polrestabes Makassar ke TAT Sulsel masuk Senin lalu.

Ia menjelaskan bahwa tim hukum TAT Sulsel masing-masing memeriksa data tentang jaringan dan merumuskan, yang bersangkutan tak terindikasi jaringan peredaran narkoba.

"Tim medis sedang merumuskan bahwa yang bersangkutan harus mengikuti program rehabilitasi rawat inap minimal 3 bulan, sambil menunggu proses hukumnya," jelasnya.

Adapun berat barang bukti itu, merupakan kewenangan penyidik Polrestabes Makassar.

Begitupun pengambilan keputusan setelah dilakukan asesmen terpadu.

BREAKING NEWS: Lahan Perbukitan di Desa Sulai Majene Terbakar

Sosialisasi Perda, Guru dan Siswa Curhat ke Ariady Arsal

Terinspirasi Film Korea, Karyawati Bank Panin Cendrawasih Makassar Pakai Seragam Militer

Rehab itu lanjut Sudaryanto bukan pidana, melainkan program untuk pemulihan kesehatan dan perubahan prilakunya.

Sehingga kalau memang yang bersangkutan mau dilantik, tetap harus mengajukan permohonan.

"Tentu harus mengajukan permohonan terlebih dahulu. Tetapi harus didampingi oleh konselornya. Setelah itu kembali lagi melanjutkan programnya," jelasnya.

Lebih jauh Sudaryanto menekankan bahwa permohonan untuk asesmen terpadu itu gratis. Begitupun rehabilitasi tidak dipungut biaya.

"Supaya masyarakat tahu. Jangan dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk pungut pembayaran di masyarakat," ungkap Sudaryanto.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved