Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

TPA Antang Masih Dikepung Api, Damkar Berusaha Padamkan Api

Salah satu petugas di TPA Antang, Rahman menuturkan belum mengetahui pasti penyebab kebakaran.

Penulis: Wahyu Susanto | Editor: Syamsul Bahri
Wahyu Susanto/Tribun Timur
Asap tebal msih menyelimuti TPA Antang, Makassar pada pukul 14.00 WITA Minggu (15/9/2019). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Terjadi kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah, Antang, Kota Makassar, Minggu (15/9/2019).

Kebakaran terjadi sekitar pukul 14.00 WITA dan api masih memyala dibeberapa titik.

Perseru Badak Lampung vs PSM, Pemuda Asal Maros Ini Jagokan Amido Balde Cetak Gol

Live Streaming TV Online Trans 7 MotoGP 2019 San Marino di Sirkuit Misano, Akses Link Via HP di Sini

CitraLand Tallasa City akan Launching Rumah Dua Lantai Harga Rp 800 Jutaan

Perseru vs PSM Makassar, Polisi di Wajo Ini Optimis Tim Juku Eja Menang Tipis

Skor 0-0, Link Live Indosiar Live Streaming Vidio.com Persija vs PSIS, Nonton Tanpa Buffer Via HP

Pantauan Tribun-Timur.com, api yang menyala mengakibatkan asap melambung tinggi ke atas.

Jarak pandang juga sedikit terbatas karena tebalnya asap akibat kebakaran.

Namun diketahui, kobaran api dari sampah kering yang ada di TPA.

Salah satu petugas di TPA Antang, Rahman menuturkan belum mengetahui pasti penyebab kebakaran.

Asap tebal msih menyelimuti TPA Antang, Makassar pada pukul 14.00 WITA Minggu (15/9/2019).
Asap tebal msih menyelimuti TPA Antang, Makassar pada pukul 14.00 WITA Minggu (15/9/2019). (Wahyu Susanto/Tribun Timur)

"Tapi banyak memang sampah kering di atas. Makanya cepat menyebar api," ucap Rahman menunjuk kearah salah satu titik api.

Petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Makassar, juga masih berusaha memadamkan kobaran api.

Sejumlah Mobil Damkar bergantian datang untuk menyirami titik api akibat sampah yang masih terbakar.

Hingga pukul 17.14 WITA, api yang melahap beberapa area TPA Antang mulai padam.

Meski, asap masih bermunculan dan mengganggu jarak pandang. (*)

Ekspresi Penolakan Revisi UU KPK, Mahasiswa Unhas Makassar Aksi Teatrikal Ala Pocong

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @wahyususanto_21

Gelombang penolakan revisi Undang-Undang KPK terus bergulir di sejumlah wilayah di Indonesia.

Di Makassar, mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) memilih turun ke jalan menyuarakan aspirasinya.

Daftar Harga Terbaru Motor Yamaha Mulai Rp 20 Jutaan, NMAx, Yamaha MAXI, Aerox, XMAX dan TMAX

Lima ASN Gowa Dapat Sanksi dari KASN, Ini Pelanggarannya

Neymar Cetak Gol dengan Tendang Saldo, Bungkam Ejekan Supoter PSG

Dosen UMI Beri Pelatihan Pengelolaan Kerang jadi Kerupuk di Pangkep

Rutan Enrekang Launching Program Lekas Keluar, Ini Tujuannya

Mahasiswa yang tergabung dalam Garda Tipikor Fakultas Hukum Unhas ini menggelar aksi teatrikal di kawasan Car Free Day (CFD) Losari, Minggu (15/9/2019) Pagi.

Salah satu peserta aksi tampil bak pocong sebagai penggambaran matinya KPK.

Selain itu beberapa poster dan spanduk juga terpampang.

Peserta aksi juga menghadirkan spanduk petisi dukungan.

Mahasiswa yang tergabung dalam Garda Tipikor Fakultas Hukum Unhas ini menggelar aksi teatrikal di kawasan Car Free Day (CFD) Losari, Minggu (15/9/2019) Pagi.
Mahasiswa yang tergabung dalam Garda Tipikor Fakultas Hukum Unhas ini menggelar aksi teatrikal di kawasan Car Free Day (CFD) Losari, Minggu (15/9/2019) Pagi. (Alfian/Tribun Timur)

Warga yang melintas pun satu persatu membubuhkan tanda tangannya di spanduk yang disediakan.

Dukungan Akademisi

Kalangan akademisi dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar menyatakan sikap secara tegas menolak pembahasan revisi Undang-Undang KPK.

Bahkan para akedimisi atau dosen kampus jas merah ini pun menyatakan dukungannya menolak Revisi UU KPK melalui pendantanganan petisi.

Hingga saat ini sebanyak 102 dosen lintas Fakultas sudah menyatakan sikapnya atas dukungan tersebut.

Penggalangan dukungan menolak revisi UU KPK di Unhas dinisiasi oleh Pusat Kajian Anti Korupsi (PanKas) Fakultas Hukum.

"Hingga hari ini sudah ada 102 dosen Unhas yang menyatakan sikap menolak revisi UU KPK dan akan terus bertambah," ujar Ketua PanKas Unhas, Dr Hasrul, Sabtu (14/9/2019).

Lebih lanjut Dr Hasrul menegaskan bahwa penolakan ini didasari pada poin-poin terbaru UU KPK yang dianggap akan melemahkan lembaga anti rasuah itu.

"Proses pembahasan RUU dilakukan tanpa mengindahkan aspek transparansi, aspirasi dan partisipasi publik. Isi Revisi RUU KPK justru melemahkan KPK," ucapnya.

"Padahal KPK adalah amanah reformasi dalam upaya melawan korupsi. Penanggulangan korupsi adalah amanah reformasi sekaligus amanah konstitusi," tambahnya.

Dosen Fakultas Hukum ini juga mengatakan bahwa Unhas merupakan salah satu kampus yang tergabung dalam koalisi Lintas Kampus tolak Revisi UU KPK.

"Untuk koalisi lintas kampus update terakhirnya sebanyak 2307 dosen dari 33 kampus se-Indonesia mendukung gerakan penolakan revisi UU KPK," tutupnya. (tribun-tinur.com)

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

.

Perseru Badak Lampung vs PSM, Pemuda Asal Maros Ini Jagokan Amido Balde Cetak Gol

Live Streaming TV Online Trans 7 MotoGP 2019 San Marino di Sirkuit Misano, Akses Link Via HP di Sini

CitraLand Tallasa City akan Launching Rumah Dua Lantai Harga Rp 800 Jutaan

Perseru vs PSM Makassar, Polisi di Wajo Ini Optimis Tim Juku Eja Menang Tipis

Skor 0-0, Link Live Indosiar Live Streaming Vidio.com Persija vs PSIS, Nonton Tanpa Buffer Via HP

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved