PMII Makassar Bantah Antar None Daftar ke PDIP
Firman menambahkan, ada pun kader PMII yang hadir atau terlibat dalam tim pemenangan adik kandung Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo
Penulis: Abdul Azis | Editor: Imam Wahyudi
Mohammad Ramdhan Pomanto-Syamsu Rizal Marzuki Ibrahim. Hasil Pilwali 2014, None-Busrah berada di posisi runnerup meski None dan Busrah baru bergerak didetik-detik trakhir.
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Adnan IYL dan Darmawangsyah Muin Tak Kembalikan Formulir ke PDIP Gowa
TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Gowa, telah melakukan penjaringan bakal calon kepada daerah.
Tercatat ada lima pendaftar yang mengambil formulir di Sekretariat DPC PDIP Kabupaten Gowa.
Namun tiga diantaranya belum mengembalikan formulir pendaftaran hingga batas akhir pengembalian tingkat DPC, Sabtu (14/9/2019) kemarin.
PDIP Maros Terima 18 Balon Bupati, Enam Orang Anggota DPRD Ikut Mendaftar
Sinjai Utara Koleksi 28 Emas, Sinjai Selatan 26 Emas di Porkab Sinjai ke IV
CitraLand Tallasa City Gelar Open House Topping Off Ruko
Adnan Purichta Ichsan maupun Darmawangsyah Muin, merupakan bakal calon yang belum mengembalikan formulir pendaftaran.
"DPC tidak lagi menerima pengembalian formulir. Setelahnya jadi kewenangan DPD PDIP Sulsel," kata Sekretaris DPC PDIP Gowa, M Yusri Abadi kepada Tribun, Minggu (15/9/2019).
Darmawangsyah mengambil formulir pendaftaran pada Selasa (10/9/2019) lalu. Ia diwakili oleh sejumlah kader Partai Gerindra Gowa.
Sementara tim Adnan Purichta Ichsan selaku Bupati Petahana mengambil formulir pendaftaran pada Sabtu (14/9/2019) sore kemarin.
Putra mendiang Ichsan Yasin Limpo ini diwakili oleh Rahmansyah, bersama dua orang anggota tim lainnya.
"Pak Adnan keluar daerah, jadi wakili tiga orang. Salah satunya Pak Rahmansyah," imbuh Yusri.
Partai besutan Megawati Soekarnoputri ini, memiliki modal dua kursi untuk Pilkada Gowa 2020 nanti.
Syarat pengusungan pasangan calon minimal 9 kursi.