Dokter Gigi se-Sulselbar Bahas BPJS Kesehatan di Kota Sengkang Wajo
Rakorwil yang berlangsung 14 -15 September 2019, mengangkat tema "Bersiap menuju Kongres PDGI di Balikpapan 2020".
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Persatuan Dokter Gigi Indonesia Wilayah Sulselbar mengadakan Rapat Koordinasi Wilayah ke-3 di Kota Sengkang Wajo.
Rakorwil yang berlangsung 14 -15 September 2019, mengangkat tema "Bersiap menuju Kongres PDGI di Balikpapan 2020".
"Alhamdulillah, Rakorwil PDGI Sulselbar berlangsung di Hotel Sermani Sengkang, dengan dihadiri 20 PDGI Cabang se Sulawesi Selatan dan Barat, dengan PDGI cabang Wajo sebagai Pelaksana kegiatan," kata Sekertaris PDGI Sulselbar, Ardiansyah Pawinru, via WhatsApp ke Tribun, Minggu (15/9/2019).
Baca: Ngamuk di Warung, Anak Elvy Sukaesih Idap Skizofrenia, 4 Kali Dirawat di RSJ, Ini Penjelasannya
Kegiatan ini lanjut Ardiansyah, menyimpulkan beberapa keputusan penting dan strategis yakni soal soal BPJS, realasi stunting dan kesehatan gigi, serta persiapan PDGI Sulselbar dalam menghadapi kongres PDGI 2-4 April 2020 di Balikpapan mendatang.
Menurutnya, kenaikan iuran BPJS kesehatan yang menjadi perhatian publik, juga disikapi oleh PDGI, sejauh mana program ini berpihak ke masyarakat.
Tak hanya Rakorwil, Ardiansyah mengatakan bahwa acara ini juga dirangkaikan dengan Seminar Ilmiah dan Bakti Sosial berupa penyuluhan kesehatan gigi dan mulut di setiap event Car Free Day (CFD).
Baca: Sukriansyah S Latief Kunjungan ke Kantor Tribun Timur, Nyatakan Tekad Maju Jadi Balon Wali Kota
Sementara itu, Ketua Panitia drg Muhammad Dhaniel yang juga ASN Sengkang menegaskan apresiasi kepada para dokter gigi se-Sulselbar.
Acara ini lanjutnya, dihadiri langsung dokter gigi senior diantaranya drg. Aryo Megantoro Sp.KG, drg. Abul Fauzi Sp.BM dan drg. Muhammad Ikbal Sp.Pros.
Baca: Imbang Lagi, PSM Makassar Perpanjang Rekor Tak Pernah Menang di Laga Away

Dokter Gigi Romi Batal Jadi PNS padahal Peringkat 1 Seleksi CPNS, Ternyata ini Penyebabnya
Dokter Gigi Romi Batal Jadi PNS padahal Peringkat 1 Seleksi CPNS, Ternyata ini Penyebabnya
TRIBUN-TIMUR.COM - Kisah Pilu Dokter Gigi Romi, Peringkat 1 Seleksi CPNS Batal Jadi PNS Karena Penyandang Disabilitas
Adalah Dokter Gigi Romi Syofpa Ismael sempat dinyatakan lulus sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.
Tak tanggung-tanggung, Dokter Gigi Romi bahkan peringkat 1 Seleksi CPNS.
Namun, Kelulusan tersebut kemudian dibatalkan oleh Bupati Solok Selatan.
Sebab, romi merupakan penyandang disabilitas.
Padahal, dilansir dari akun Instagram @lbh_padang, 6 Juli 2019, Romi telah mengabdi di daerahnya di Solok Selatan sejak tahun 2015 hingga tahun 2017.
Baca: Kronologi Gadis Cantik Lulusan IPB Hilang Kontak Lalu Ditemukan Tewas Nyaris Tanpa Busana
Baca: Yakin Menang Piala Indonesia? Persija Jakarta Upayakan Jakmania Dapat Tiket Lebih di Mattoangin
Baca: Ini Hukumnya Jadi PNS dengan Menyogok Menurut Ustadz Abdul Somad, Simak Penjelasannya Sampai Habis!
Baca: 5 Fakta Satu Keluarga Tewas Dilindas Mobil Tangki Pertamina di Palopo, Berikut Kronologi Lengkapnya!
Romi mengabdi di Puskesmas Talunan yang merupakan daerah terpencil sebagai pegawai tidak tetap (PTT).
Sayang, usia Romi melahirkan anak keduanya pada tahun 2016, ia mengalami paraplegia atau kelemahan pada tungkai kaki bawah.
Keadaan itu tidak menghalangi Romi untuk tetap bekerja memberikan pelayanan kepada masyarakat di puskesmas itu.
Hingga pada 2018, Romi yang mengikuti seleksi CPNS, dinyatakan lolos karena menempati peringkat pertama dari semua peserta.
Hal itu tertuang dalam pengumuman Nomor. 800/1031/XII/BKPSDM-2018 yang dikeluarkan oleh Sekerteriat Daerah Pemerintah kabupaten Solok Selatan.
Namun, pada 18 Maret 2019, Bupati Solok Selatan mengeluarkan surat yang intinya tidak meloloskan Romi karena tidak sesuai dengan persyaratan formasi umum
Pembatalan itu tetap berlanjut meskipun hasil okupasi yang dilakukan di RSUD Arifin Ahmad, Provinsi Riau, menyatakan Romi layak untuk bekerja.
Hingga pada puncaknya, pada 1 April 2019, Bupati Solok Selatan meluluskan Lili Suryani dengan menurunkan peringkat Romi ke nomor dua.

Baca: Kronologi Pria Mabuk Perdaya Wanita yang Baru Saja Putus Cinta, Terpergok saat Hendak Menggauli
Diwartakan Kompas.com, kuasa hukum Romi dari LBH Padang, Wendra Rona Petra, mengatakan kelulusan Romi dibatalkan lantaran ada peserta yang melaporkan bahwa Romi mengalami disabilitas.
"Inilah yang tidak habis pikir. Kenapa tiba-tiba dibatalkan. Saat itu ada peserta yang melapor dan akhirnya laporan diterima, Romi akhirnya dicoret," kata Wendra, yang dihubungi Kompas.com, Selasa (23/7/2019).
Menurut Wendra, kendati posisi Romi sebagai orang yang lulus CPNS sudah digantikan peserta lain, pihaknya akan berjuang menuntut keadilan.
Wendra mengatakan, dedikasi Romi bekerja di daerah tersebut sepertinya diabaikan begitu saja.
"Aneh, dia mampu bekerja dan malahan kontrak diperpanjang pada 2017, tapi ketika lulus CPNS tiba-tiba dibatalkan," kata Wendra.
Menurut Wendra, ketika mengurus surat keterangan kesehatan Romi ternyata diberi rekomendasi oleh dua orang dokter spesialis okupasi dari Padang dan Pekanbaru.
"Dokter itu menyatakan Romi bisa bekerja, tapi tetap saja kelulusannya dibatalkan," katanya.

Baca: Maksudnya Apa? Rocky Gerung Sebut Sandiaga Uno Saat ini Sedang Menabung Usai Dikhianati
Wendra mengatakan, pihaknya menyiapkan tuntutan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) soal pembatalan kelulusannya sebagai CPNS di Solok Selatan, Sumatera Barat.
Selain itu, kuasa hukum dari LBH Padang itu juga menyiapkan laporan dugaan tindakan pidana yang dilakukan Bupati Solok Selatan dan jajarannya.
"Ada dua kasus yang segera kami ajukan yaitu gugatan di PTUN dan pidana perlindungan disabilitas," kata Wendra.
Wendra mengatakan, jalur hukum terpaksa ditempuh karena proses dialog menemui jalan buntu. Selain itu, posisi kelulusan Romi sudah diisi oleh peserta lain.
Mengadu ke Jokowi
Dokter gigi Romi Syofpa Ismael (33), pernah mengadu ke Presiden RI Joko Widodo melalui surat yang ditujukan ke Istana Presiden pada 25 Maret 2019 lalu.
"Saya pernah mengirim surat yang ditujukan ke Presiden RI Joko Widodo pada 25 Maret lalu. Saat itu saya tidak tahu harus mengadu ke mana lagi," kata Romi, kepada Kompas.com, di LBH Padang, Selasa (23/7/2019).
Romi menyebutkan, saat itu dirinya menerima pembatalan dirinya sebagai CPNS di Solok Selatan.
Padahal, dirinya sudah dinyatakan lulus pada Desember 2018 lalu dengan nilai tertinggi dari semua peserta.
Dalam surat yang diketik sebanyak 5 helai itu, Romi menceritakan kronologis dirinya dari awal bekerja di Puskesmas Talunan hingga lulus tes CPNS dan akhirnya dibatalkan Bupati Solok Selatan.
Surat itu juga ditembuskan ke Kemenkes, PB PDGI, Kapolri, Komnasham, Ombudsman RI, DPRD Sumbar, Gubernur Sumbar, DPRD Solok Selatan, Polres Solok Selatan dan Panselda Solok Selatan.
"Saya masih mencari keadilan. Saya sudah lulus namun dibatalkan secara sepihak," kata dia.
Romi berharap, dirinya bisa diterima sebagai CPNS karena dirinya mampu secara akademis.
Ia lulus dengan nilai terbaik dan mampu melaksanakan tugas karena selama ini sudah bertugas di Puskesmas Talunan Solok Selatan.
"Saya tidak habis pikir kenapa dibatalkan. Soal kesehatan, saya sehat dan sudah mendapatkan rekomendasi dari dokter spesialis okupasi bisa bekerja sebagai dokter gigi," ujar dia.
*Artikel ini telah tayang di GridHot.id dengan judul Jadi Peringkat 1 Seleksi Tes CPNS, Dokter Gigi Romi Batal Jadi PNS Hanya Karena Dirinya Penyandang Disabilitas