Kades Sabaru Pangkep Usman Divonis 1 Tahun 3 Bulan Penjara
Kepala Kejaksaan Negeri Pangkep, melalui Kasi Intel Kejari, Mustar membenarkan jika Usman telah divonis pekan lalu.
Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Ansar
TRIBUNPANGKEP.COM PANGKAJENE-- Kepala Desa Sabaru, Usman divonis 1 tahun 3 bulan penjara dan telah diputuskan oleh Pengadilan Negeri Makassar.
Kasi Intel Kejari, Mustar membenarkan jika Usman telah divonis pekan lalu.
"Iya benar yang bersangkutan telah divonis 1 tahun 3 bulan penjara," ujarnya, Kamis (12/9/2019).
Mustar menyebut, yang bersangkutan melakukan mark up yang merugikan negara ratusan juta.
Joshua Suherman Punya Pengalaman Spesial Dipangku BJ Habibie, Ini Profilnya
Arifin Jeneponto yang Dilaporkan Diculik Ternyata Ditangkap Polisi, Narkoba?
Jadi OST Film Habibie Ainun 3, Ini Lirik Lagu Kamu dan Kenangan, Dinyanyikan Maudy Ayunda
"Usman didenda 50 juta dan dia terbukti melakukan mar up Rp 290 juta pada sejumlah kegiatan APBDes tahun anggaran 2015-2016," jelasnya.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Imum (JPU) Kejari Pangkep menuntut terdakwa, 1 tahun 6 bulan penjara, tetapi diputuskan oleh hakim 1 tahun 3 bulan penjara.
Sebelumnya diberitakan, Sabtu (7/7/2018) Kepala Desa Sabaru, Muh Usman diduga melakukan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun 2014 hingga 2016.
Penyidik menemukan berbagai penyimpangan-penyimpangan yang jelas sangat merugikan warganya.
Dia tidak melibatkan bendahara desa dan aparat desa untuk kelola ADD dan Dana Desanya.
Bendahara hanya ditugaskan dalam hal pencairan dan selanjutnya setelah cair dikelola sendiri.
Bukannya melibatkan aparat desa yang telah membantunya, dia malah memasukkan aparat desa baru tanpa sepengetahuan yang lama.
Kelakuan lainnya, yang menyimpang sesuai hasil penelusuran langsung, adanya nota pembelian barang dan material bahan bangunan.
Notanya dipalsukan dengan buat stempel sendiri sehingga harga di mark up dan tidak sesuai dengan harga yang ada di toko.
Selain itu, Kades Sabaru mendata warga desa yang terdata sebagai penerima bantuan dalam laporan pertanggungjawaban.
Joshua Suherman Punya Pengalaman Spesial Dipangku BJ Habibie, Ini Profilnya
Arifin Jeneponto yang Dilaporkan Diculik Ternyata Ditangkap Polisi, Narkoba?
Jadi OST Film Habibie Ainun 3, Ini Lirik Lagu Kamu dan Kenangan, Dinyanyikan Maudy Ayunda
Namun kenyataanya warga yang terdata tersebut tidak pernah menerima bantuan.