8 Fakta Mahasiswi Makassar Jadi Kurir Sabu Jaringan Internasional, Calon Guru dengan Upah Rp 20 Juta
Seorang mahasiswi Makassar, Emi Sulastriani ditangkap polisi karena menjadi kurir narkoba jaringan internasional.
3. Tertangkap Bawa 20 Kg Sabu

Saat ditangkap, polisi turut mengamakan 20 kg sabu yang akan diselundupkan Emi Sulastriani ke Parepare, Sulawesi Selatan.
Pada tiga aksi sebelumnya, Emi Sulastriani berhasil membawa sabu seberat 2,5 kg.
Pada aksi pertamanya, Emi Sulastriani menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat 500 gram.
4. Bayaran

Saat pertama kali menjadi kurir dengan membawa 500 gram sabu, Emi Sulastriani mendapat bayaran sebesar Rp 15 Juta.
Merasa pekerjaan yang dilakukannya itu berprospek, Emi Sulastriani akhirnya ketagihan menjadi kurir sabu.
Saat ia melanjutkan pekerjaan sebagai kurir sabu, permintaan yang diterima pun semakin tinggi.
Emi Sulastriani membawa satu kilogram sabtu dengan upah sebesar Rp 20 juta Rupiah.
Siapa Xanana Gusmao yang Videonya Bikin Haru saat Jenguk BJ Habibie?Pernah Jadi Tapol saat Orde Baru
Daftar Kekayaan Lima Komisioner Baru KPK, Siapa Paling Kaya? Ada yang Punya Utang Rp 269 Juta
5. Terima dari Bandar

Dalam aksi penyelundupan sabu yang sabu ketiga diterima Emi Sulastriani dari bandar sabu asal Parepare yang berinisial A.
A adalah seorang warga Malaysia.
Pada pesanan ketiga tersebut, Emi Sulastriani bertemu dengan seseorang yang diduga sebagai orang kiriman A di Pulau Sebatik, Nunukan.
6. Terancam Hukuman Pidana Berat
Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, menyatakan, Emi Sulastriani bisa terancam hukuman pidana berat, Rabu (11/9/2019).