Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

8 Fakta Mahasiswi Makassar Jadi Kurir Sabu Jaringan Internasional, Calon Guru dengan Upah Rp 20 Juta

Seorang mahasiswi Makassar, Emi Sulastriani ditangkap polisi karena menjadi kurir narkoba jaringan internasional.

Editor: Anita Kusuma Wardana
Instagram @makassar_iinfo
Fakta Mahasiswi Makassar Jadi Kurir Sabu Jaringan Internasional, Calon Guru dengan Upah Rp 20 Juta 

3. Tertangkap Bawa 20 Kg Sabu

mahasiswa Makassar ditangkap jadi kurir sabu jaringan internasional
mahasiswa Makassar ditangkap jadi kurir sabu jaringan internasional (Instagram)

Saat ditangkap, polisi turut mengamakan 20 kg sabu yang akan diselundupkan Emi Sulastriani ke Parepare, Sulawesi Selatan.

Pada tiga aksi sebelumnya, Emi Sulastriani berhasil membawa sabu seberat 2,5 kg.

Pada aksi pertamanya, Emi Sulastriani menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat 500 gram.

4. Bayaran

mahasiswa Makassar ditangkap jadi kurir sabu jaringan internasional
mahasiswa Makassar ditangkap jadi kurir sabu jaringan internasional (Instagram)

Saat pertama kali menjadi kurir dengan membawa 500 gram sabu, Emi Sulastriani mendapat bayaran sebesar Rp 15 Juta.

Merasa pekerjaan yang dilakukannya itu berprospek, Emi Sulastriani akhirnya ketagihan menjadi kurir sabu.

Saat ia melanjutkan pekerjaan sebagai kurir sabu, permintaan yang diterima pun semakin tinggi.

Emi Sulastriani membawa satu kilogram sabtu dengan upah sebesar Rp 20 juta Rupiah.

Siapa Xanana Gusmao yang Videonya Bikin Haru saat Jenguk BJ Habibie?Pernah Jadi Tapol saat Orde Baru

Daftar Kekayaan Lima Komisioner Baru KPK, Siapa Paling Kaya? Ada yang Punya Utang Rp 269 Juta

5. Terima dari Bandar

Fakta Mahasiswi Calon Guru di Makassar Jadi Kurir Narkoba Jaringan Internasional
Fakta Mahasiswi Calon Guru di Makassar Jadi Kurir Narkoba Jaringan Internasional (Instagram)

Dalam aksi penyelundupan sabu yang sabu ketiga diterima Emi Sulastriani dari bandar sabu asal Parepare yang berinisial A.

A adalah seorang warga Malaysia.

Pada pesanan ketiga tersebut, Emi Sulastriani bertemu dengan seseorang yang diduga sebagai orang kiriman A di Pulau Sebatik, Nunukan.

6. Terancam Hukuman Pidana Berat

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, menyatakan, Emi Sulastriani bisa terancam hukuman pidana berat, Rabu (11/9/2019).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved