Anggap Penyadapan Melanggar HAM, AMMAR Aksi Dukungan Revisi UU KPK
Menurut pengunjukrasa, revisi undang-undang iti tersebut merupakan upaya untuk menguatkan KPK agar dapat bekerja lebih profesional.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ansar
Begitu juga dengan sejumlah poster yang dibawa pengunjukrasa yang bertuliskan, pesan penolakan terhadap adanya indikasi pelemahan KPK melalui revisi undang-undang.
Dalam orasinya, pengunjukrasa mensinyalir, revisi Undang-undang KPK merupakan bentuk upaya pelemahan.
Pasalnya, sejauh ini oleh pengunjukrasa, KPK dianggap telah bekerja cukup maksimal dalam melakukan pemberantasan korupsi.
"Upaya pelemahan KPK itu ada dua kecenderungan. Yang pertama itu di dalam internal (KPK) dengan memasukkan orang-orang yang bermasalah,"kata peneliti ACC Sulawesi Ali Asrawi Ramadan (25) yang merupakan peserta aksi.
"Mempunyai catatan kinerja yang buruk dan kemudian memilik kasus-kasus yang berupaya melemahkan pemberantasa korupsi,"
Pelamahan yang kedua, lanjut Ali Asrawi Ramada, yaitu dari luar atau eksternal KPK melalui revisi undang-undang.
"Revisi undang-undang ini kami mempelajari kami dan mengkaji, bahwa terdapat banyak klausul-klausul dalam revisi itu yang akan melemahkan KPK," ujarnya.
Aksi yang mendapat pengawalan sejumlah personel polisi berseragam dan berpakaian sipil itu, berlansung lancar dan damai.(tribun-timur.com).
Laporan wartawan tribun-timur.com, Muslimin Emba.
angganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: