Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polres Luwu Tilang 444 Pengendara Selama Operasi Patuh

Hal tersebut diutarakan Kasatlantas Polres Luwu, AKP Muhammadi Muchtari, melalui WhatsApp, Kamis (12/9/2019).

Penulis: Desy Arsyad | Editor: Sudirman
desy arsyad
Kasat Lantas Polres Luwu, AKP Muhammadi Muchtari. 

TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Kepolisian Resor (Polres) Luwu menilang 444 pengendara roda dua dan roda empat, selama pelaksanaan Operasi Patuh di Kabupaten Luwu.

Hal tersebut diutarakan Kasatlantas Polres Luwu, AKP Muhammadi Muchtari, melalui WhatsApp, Kamis (12/9/2019).

Operasi Patuh diadakan selama 14 hari.

Syamsuddin Karlos: Kita Sarankan Mendagri Bina Gubernur dan Wagub Sulsel

Daftar Harga Terbaru Motor Yamaha NMAx, Yamaha MAXI, Aerox, XMAX dan TMAX, Mulai Rp 20 Jutaan

Ruas Jalan Nepo Barru Kampung Masa Kecil BJ Habibie Rusak Parah, Begini Kondisinya

Operasi tersebut dimulai gelar sejak 29 Agustus 2019.

"Ada 515 pelanggaran yang kami temukan sejak hari pertama Operasi Patuh digelar sejak 29 Agustus 2019 yang lalu," ujarnya.

Ia menguraikan, 515 pelanggaran tersebut ada diantaranya adalah teguran.

"Pengendara yang mendapatkan tilang sebanyak 444," tambah Muchtari.

Pengendara yang ditilang yaitu, tidak melengkapi surat kendaraan baik itu STNK maupun Surat Izin Mengemudi (SIM).

Siswa MA Muhammadiyah Bontorita Gelar Salat Gaib untuk Almarhum BJ Habibie

Intip Rumah BJ Habibie di Parepare

Sepanjang 2019, Bank Mandiri Salurkan Rp 15 Triliun KUR ke Warga

Sementara sisanya sebanyak 71 teguran kepada para pengendara.

Sekedar diketahui, Operasi Patuh 60 persen diantaranya adalah penindakan.

Operasi Patuh dilakukan secara berpindah-pindah di Kabupaten Luwu.

Polisi terus mengimbau pengendara, untuk menaati aturan lalulintas.

"kami imbau pengendara untuk mentaati aturan lalu lintas," tambah Muchtari.

Laporan Wartawan TribunLuwu.com, @desy_arsyad

Langganan berita pilihan
tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved