Syamsuddin Karlos: Kita Sarankan Mendagri Bina Gubernur dan Wagub Sulsel
Hasil rapat pimpinan memutuskan rekomendasi hak angket diteruskan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk ditindaklanjuti atas temuan temuan
Penulis: Hasan Basri | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan, Syamsuddin Karlos menyetujui hasil rapat pimpinan terkait hak angket.
Hasil rapat pimpinan memutuskan rekomendasi hak angket diteruskan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk ditindaklanjuti atas temuan temuan pelanggaran pansus.
"Kita menyarankan ke Mendagri untuk dilakukan pembinaan sesuai dengan prosedur yang ada," katanya.
"Mudah-mudahan teman fraksi menyetujui itu," kata Syamsuddin usai mengitui rapat pimpinan DPRD Sulsel.
Syamsuddin memastikan semuanya menyepakati hasil keputusan rapat untuk disampaikan ke Mendagri, agar memberikan pembinaan kepada Gubernur Nurdin Abdullah dan Wagub Andi Sudirman Sulaiman.
"Tekait angket yang kita lihat ada dua matahari (dualisme kepemimpinan dalam pemerintahan Provinsi Sulsel)," ujarnya.
Ditanya apakah akan diterukan ke aparat penegak hukum, kata Dia itu adalah kewenangan Mendagri untuk menindaklanjuti.
"Ini adalah putusan politik. setelah tidak lanh mendagri. Bisa saja kesana. Jadi kita minta pembinaan karena kita mau lihat perbaiki pemerintahan di Sulsel," sebutnya
"Sehingga diharapkan kalau ada kekeliruan kita harapkan pembinaan. Kita lihat perkembangan mendagri. Kalau ada salah, apakah melakukan teguran? soal teknisnya ada di mendagri," lanjutnya.
Namun untuk rekomendasi ke Mahkamah Agung, Carlos belum pastikan.
"Saya kira tidak ke ma. Ma itu menilai dari hasil dari hak menyatakan pendapat. DPRD kan belum menyatakan hak pendapat," ujarnya.
Langganan berita pilihan
tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: