Pemkab Gowa Awasi Restoran dengan Perekam Transaksi
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan berkomitmen mengawasi penggunaan alat itu di seluruh rumah makan, tempat hiburan dan penginapan yang telah menggunak
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa memberlakukan alat perekam transaksi Mesin Point of Sales (MPOS) System untuk memastikan para pelaku usaha taat pajak.
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan berkomitmen mengawasi penggunaan alat itu di seluruh rumah makan, tempat hiburan dan penginapan yang telah menggunakan alat tersebut.
BREAKING NEWS: Pasca Diblokade Warga, Jalan Poros Jeneponto Kembali Dibuka
Mahfud MD Bongkar Pengorbanan Terbesar BJ Habibie saat Jadi Presiden, Bukti Tak Tergiur Kekuasaan
Lowongan Kerja 4 BUMN PT PLN, PT Industri Kereta Api, Telkom Group & Perum Perumnas, Daftar Online!
BREAKING NEWS: Warga Cinong Jeneponto Tutup Jalan Poros, Sebabkan Kemacetan
Bahayanya Virus Joker Serang Ponsel Android, Segera Hapus 24 Aplikasi Ini
Pengawasan dilakukan untuk menghindari tindak kecurangan yang dilakukan pemilik usaha.
Misalnya mematikan mesin dengan sengaja sehingga tidak dapat menginput jumlah pemasukan usaha tersebut.
"Alat perekam ini sudah sangat menunjang untuk digunakan sebagai alat transaksi online. Sudah sangat baguslah," katanya, Kamis (12/9/2019).
Adnan berharap para pelaku usaha semakin termotivasi untuk mengimplementasikan alat tersebut.
Bahkan, Pemkab Gowa berjanji memberikan penghargaan khusus kepada pelaku usaha yang taat aturan ataupun yang paling banyak menyumbangkan pajak usahanya.
"Saya akan berikan penghargaan kepada mereka yang betul-betul mendukung aturan pemerintah ini," katanya.
"Saya masih akan bahas terlebih dahulu seperti apa penghargaannya, tapi saya rencanakan akan diberikan pada puncak peringatan Hari Jadi Gowa nantinya," terang Adnan.

Sebelumnya, Adnan turun meninjau beberapa restoran dan rumah makan yang ada di sepanjang Jalan Tumanurung, Kecamatan Somba Opu, Selasa (10/9/2019) kemarin.
Dalam peninjauan tersebut juga hadir Koordinator Wilayah VII Koordinator dan Supervisi KPK Adiinsyah Malik Nasution.
Kepala Bapeda Gowa Ismail Majid, Kepala Cabang Bank Sulselbar Gowa Andi Rini Takaryani dan pejabat Bank Sulselbar dan KPK Wilayah VII, rombongan meninjau dua rumah makan yakni Ayam Judes dan Sop Ubi Mak Djum.
Sementara Nina yang merupakan penjaga Warung Sop Ubi Mak Djum mengaku sangat terbantu dengan adanya alat transaksi online tersebut.
Hanya saja masih ada beberapa pengunjung yang merasa terbebani dengan alat maupun penggunaan pajak PHH 10 persen.
"Terbantu ki karena pembayarannya langsung di include saja ke alat, tapi biasa masih ada komplain pembeli. Katanya kenapa harga semakin naik, tapi pas dijelaskan adanya aturan baru mereka langsung paham," ujarnya.