'Main-main' Usut Kasus ADD dan DD Desa Awo Keera, ACC Desak Kejati Periksa Kejari Wajo
Aktivis lembaga anti razua, Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi pun menyurati Kejari Wajo, untuk meminta kejelasan dan progres kasus itu
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kasus korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) 2015 dan Dana Desa (DD) 2016-2018 di Desa Awo, Kecamatan Keera, semakin tidak jelas ditangani Kejari Wajo.
Aktivis lembaga anti razua, Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi pun menyurati Kejari Wajo, untuk meminta kejelasan dan progres kasus itu, tapi belum ada respon.
Lembaga ACC Sulawesi, pun meminta ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk mengevaluasi Kejari Wajo terkait kasus tersebut, dan kasus lainnya.
"Kami meminta Kejati melakukan evaluasi terhadao Kejari Wajo, mereka dinilai tidak transparan dalam kasus ini," tegas peneliti ACC, Hamka, Kamis (12/9/2019) siang.
Ini Sosok Tentara yang Berani Tidur di Bawah Tempat BJ Habibie Saat Ada Isu Presiden Bakal Diracun
Tiga Restoran Nakal Terancam Ditutup Pemkab Gowa
Awalnya Gosip & Dijodoh-jodohkan Rafly Gowa DAcademi Indosiar Mantap Lamar Ega DA Intip Foto-fotonya
Selain Kejari Wajo untuk diminta dievaluasi Kejati Sulsel, lanjut Hamka, ada beberapa Kejalsaan Negeri (Kejari) yang dinilai tidak transparan dalam keterbukaan informasi.
"Khususnya Kejari Wajo, tapi ini terhadap kejari-kejari lainnya juga yang kami anggap tudak terbuka untuk publik soal informasi dan progres kasus-kasus," kata Hamka.
Kejaksaan dininai tidak maksimal usut tuntas kasus dugaan korupsi, khususnya di daerah atau kabuupaten.
Hamka pun mengingatkan ke Kejati Sulsel, khususnya Kajati Firdaus Dewilmar yang sebelumnya berkunjung di ACC, ia berjanji akan memanggil para Kajari se-SulselBar.
"Waktu pak Kajati berkunjung ke ACC, dan salah satu poin yang teman-teman catat soal keterbukaan informasi. Dan dia juga akan evaluasi kajari-kajari," jelas Hamka.
"Kami tidak tahu, itu sudah dilakukan atau tidak, yang jelas pak Kajati janji itu. Terkait Kejari Wajo, kita hanya minta progres dari kasus ADD dan DD saja," tambah Hamka.
Hal tersebut diungkapkan sumber tribun, yang mengirimkan data dan juga sejumlah temuan terkait itu, Senin (9/9/2019) lalu.
"Kami punya temuan terkait ADD 2015 dan DD 2016 dan 2018 di Awo," ungkap sumber tribun yang tidak mau disebut namanya.
Dalam data yang diterima tribun, sumber sebutkan proyek ADD 2015 untuk jalanan ditandatangani CV SL, itu adalah fiktif.
Ini Sosok Tentara yang Berani Tidur di Bawah Tempat BJ Habibie Saat Ada Isu Presiden Bakal Diracun
Tiga Restoran Nakal Terancam Ditutup Pemkab Gowa
Awalnya Gosip & Dijodoh-jodohkan Rafly Gowa DAcademi Indosiar Mantap Lamar Ega DA Intip Foto-fotonya
Lalu, berlanjut pada DD 2016 sampai 2018 untuk proyek jalanan di Awo, notanya juga disebut fiktif dari sebuah toko bangunan.
Temuan sumber, disebutkan merupakan sama hasil temuan penyidik Kejari Wajo. Tapi pihak Kejari masih menutup diri.