Mahasiswa di Kampus STIEM Bungaya Terlibat Perkelahian Kelompok, Apa Motifnya ?
Kapolsek Tamalate Kompol Arif Amiruddin, yang dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa itu.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sudirman
"Kemudian tersangka ke dua JF (27) di tangkap pada hari Senin tanggal 09 September 2019 di Jl Kandea Lorong 142, Kota Makassar," kata Kompol Yon Max.
Kronologi kejadiannya sendiri, lanjut Yon Max bermula saat pelaku (JF dan RV) yang berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha RX King DD 5174 YA warna hitam.
Melihat korban Cristina Liemer sedang berjalan kaki sambil membawa tas gantung warna hijau dipundak sebelah kirinya.
Kemudian, lanjut Yon Max, kedua tersangka (RV dan JF) mendekati korban (Cristian Liemer), kemudian tersangka JF turun dari motor dan langsung menarik tas milik korban.
"Namun korban berusaha mempertahankan tas miliknya sehinga sempat terjadi tarik menarik antara korban dan tersangka<" ujar dia.
"Sampai akhirnya tersangka mengambil sebilah pisau dipinggang sebelah kirinya lalu menebas tangan korban sehingga tas tersebut terlepas," ujarnya.
JF (27) kata Yon Max, merupakan pemeran utama dan residivis yang baru empat hari keluar dari penjara.
Keduanya dilumpuhkan polisi menggunakan timah panas saat dilakukan penangkapan. Lantaran, keduanya diangap mencoba kabur.
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: