Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

'Kenakalan' Irjen Firli Bahuri Capim KPK, Gendong Anak Tuan Guru Bajang hingga Jemput Saksi

"Kenakalan" Irjen Firli Bahuri calon pimpinan KPK, gendong anak Tuan Guru Bajang hingga jemput saksi.

Editor: Edi Sumardi
KOMPAS.COM/AJI YUK PUTRA
Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Firli Bahuri (kanan). 

TRIBUN-TIMUR.COM - "Kenakalan" Irjen Firli Bahuri calon pimpinan KPK, gendong anak Tuan Guru Bajang hingga jemput saksi.

Sosok Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Firli Bahuri sedang jadi sorotan karena dugaan pelanggaran etiknya.

Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan, mantan Deputi Penindakan KPK Irjen Firli Bahuri telah melanggar etik karena pertemuannya dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat Muhammad Zainul Majdi (MZM) atau Tuan Guru Bajang pada 12-13 Mei 2018.

Penasihat KPK Muhammad Tsani Annafari mengatakan, Irjen Firli Bahuri mestinya tidak bertemu Tuan Guru Bajang ( TGB)  karena KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi kepemilikan saham PT Newmont yang melibatkan Pemerintah Provinsi NTB.

"Dalam acara Harlah GP Ansor ke-84 dan launching penanaman jagung 100.000 hektar di Bonder Lombok Tengah, dalam pertemuan ini terlihat saudara F berbicara dengan saudara MZM," kata Tsani dalam jumpa pers, Rabu (11/9/2019).

Tsani mengatakan, TGB dan Irjen Firli Bahuri tampak berbincang akrab pada acara itu. 

Irjen Firli Bahuri, kata Tsani, terbang ke NTB dengan uang pribadi tanpa izin surat tugas yang diteken KPK.

Dalam acara yang berlangsung pada 12 Mei 2018 itu, panitia menyebut Irjen Firli Bahuri sebagai Deputi Penindakan KPK saat Firli diminta memberi pidato penutupan acara.

Sehari setelahnya, Irjen Firli Bahuri kembali didapati berbincang akrab dengan TGB pada acara farewell dan welcome game Tennis Danrem 162/WB di Lapangan Tenis Wira Bakti.

"Dalam foto nampak keakraban antara TGB dan F yang ditunjukkan dengan F menggendong anak dari TGB," ujar Tsani.

Ia mengatakan, dalam video yang diterima KPK, Irjen Firli Bahuri tidak menunjukkan upaya untuk menghindar dari pertemuan tersebut.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menegaskan, pertemuan Irjen Firli Bahuri dengan TGB tidak berhubungan dengan tugas Firli sebagai Deputi Penindakan KPK.

"F juga tidak pernah meminta izin melakukan pertemuan dengan pihak yang terkait perkara ataupun pihak yang memiliki risiko independensi dan tidak melaporkan seluruh pertemuan-pertemuan tersebut kepada pimpinan KPK," ujar Saut Situmorang.

Tsani juga mengatakan, selain pertemuan Irjen Firli Bahuri dengan TGB, penetapan Irjen Firli Bahuri sebagai pelanggar etik juga didasari oleh peristiwa Irjen Firli Bahuri menjemput langsung seorang saksi yang hendak diperiksa di lobi KPK pada 8 Agustus 2018.

KPK juga mencatat Irjen Firli Bahuri pernah bertemu dengan petinggi partai politik di sebuah hotel di Jakarta pada 1 November 2018.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved