Kalah dari PSIS Semarang, Pelatih PSM Makassar: Kurang Beruntung
Pelatih PSM Makassar, Darije Kalezic kemudian membeberkan penyebab kekalahan Wiljan Pluim dan kawan-kawan.
Penulis: Wahyu Susanto | Editor: Imam Wahyudi
Petualangan politiknya berawal saat ia sukses duduk di DPRD Sulsel pada periode 1999-2004 dan 2004-2005.
Kemudian dilanjutkan dengan mampu keluar sebagai pemenang dalam pesta demokrasi di Kabupaten Gowa yang mengantarnya sebagai Bupati Gowa Periode 2005-2010 dilanjutkan 2010-2015.
Sepuluh tahun masa jabatannya di Gowa, Ichsan Yasin Limpo, sukses besar membangun sumber daya manusia (SDM) di daerahnya.
Hal itu berawal dari keberaniannya membuat kebijakan di sektor pendidikan.
Pada awal masa jabatannya sebagai bupati pada 2005, Ichsan berani keluar dalam zona nyaman sebagai kepala daerah dengan memokuskan alokasi APBD Kabupaten Gowa di sektor pendidikan.
Ia memulai dengan mencanangkan program pendidikan gratis untuk tingkat pendidikan dasar.

Keberaniannya memprogramkan pendidikan gratis adalah yang pertama di Sulawesi Selatan kala itu, bahkan di Indonesia.
Meskipun di awal masa jabatannya, APBD Kabupaten Gowa baru berada di sekitaran angka Rp 400 miliar.
Pada program pendidikan gratis itu, ia mengambil kebijakan menggratiskan buku wajib bagi 26.300 murid SD.
Persentase APBD dengan kebijakan ia ambil saat itu menempatkan anggaran untuk pendidikan berada di posisi 21,6 persen.
Pendidikan gratis memang menjadi salah satu janji politiknya sebelum terpilih. Sebelum dilantik sebagai bupati, Ichsan bahkan menyerahkan surat pernyataan kesediaan mengundurkan diri jika dalam setahun janjinya tidak bisa dipenuhi.
Pada masa pemberlakukan program pendidikan gratis, Pemkab Gowa menerima banyak cibiran. Banyak yang ragu Ichsan mampu memberlakukan itu dengan konsisten.
Bahkan, Kementerian Pendidikan Nasional saat itu pun ikut-ikutan sinis.
Apalagi, APBD Gowa yang baru berada di angka Rp400 miliar kala itu dengan pendapatan asli daerah (PAD) baru di angka Rp 34 miliar.
Uji coba yang dilakukan pemerintahan Ichsan hingga 2007, mengantarnya dengan berani menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Pendidikan Gratis tahun 2008, yakni Perda Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pendidikan Gratis.