Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hampir 50 Persen Perceraian Diakibatkan Media Sosial

Kasus tersebut paling banyak ditemukan di daerah perkotaan, di antaranya di Kecamatan Karangasem, Kubu, Abang, Manggis, dan Kecamatan Bebandem.

Editor: Ansar
youtube
Ilustrasi Pengantin 

TRIBUN-TIMUR.COM - Hampir 50 persen kasus perceraian di Karangasem dipicu dari media sosial (Medsos), seperti Facebook (FB), Whatsapp (WA), dan Instagram.

Kasus tersebut paling banyak ditemukan di daerah perkotaan, di antaranya di Kecamatan Karangasem, Kubu, Abang, Manggis, dan Kecamatan Bebandem.

Gusti Bagus Usada, Devisi Hukum KPPA Bali mengatakan, menurut data dari Komisi Perlindungan Perempuan & Anak (KPPA) Bali per september 2019.

Jangan Diabaikan! 8 Gejala Pada Tubuh sebagai Peringatan Sebelum Serangan Jantung, Nomor 3 Insomnia

Bakal Duduki Kursi Wakil Ketua DPRD Mamasa, David Bambalayuk Akan Lakukan Ini

Revisi UU KPK Tetap Dilanjutkan, KPK Akan Berganti Nama Jokowi Kirim Menteri Bahas Bareng DPR

Kasus perceraian di Karangasem yang ditangani KPPA Bali dan teregister sebanyak 98 kasus. Sedangkan di 2018 kasus perceraian 157 kasus.

"Pemicunya hampir 50 persen karena media sosial, sisanya karena kekerasan dalam berumah tangga, ekonomi, serta ada aktor ketiga.

Latar belakang bercerai bervariasi masalahnya dan aneh," kata Gusti Bagus Usada, Kamis (12/9/2019).

Biasanya pengugat mengajukan cerai ke pengadilan karena ada orang ketiga.

Awalnya curhat di media sosial, lalu kenalan lalu menjalin hubungan lewat media sosial secara efektif.

Karena merasa cocok dengan orang baru akhirnya mereka memilih berpisah dengan pasangannya.

Fenomena ini banyak dijumpai di sekitar daerah perkotaan.

Jangan Diabaikan! 8 Gejala Pada Tubuh sebagai Peringatan Sebelum Serangan Jantung, Nomor 3 Insomnia

Bakal Duduki Kursi Wakil Ketua DPRD Mamasa, David Bambalayuk Akan Lakukan Ini

Revisi UU KPK Tetap Dilanjutkan, KPK Akan Berganti Nama Jokowi Kirim Menteri Bahas Bareng DPR

Sedangkan kasus perceraian yang disebabkan oleh ekonomi dan kekerasan sebagian besar terjadi di daerah pedesaan.

Seperti di Kecamatan Kubu, Bebandem, Manggis, Selat, dan Rendang. Mereka memilih jalan pisah karena menganggap hubungannya tak harmonis dan tak senang perilaku suami.

Pemicunya sama, yakni media sosial, ada orang ketiga, kekerasan dalam berumah tangga, serta lainnya.

Berdasarkan informasi di lapangan, perbulan hampir puluhan kasus prceraian disidangkaan di pengadilan.

Hal serupa juga diungkapkan pengacara yang enggan menyebutkan namanya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved