Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Plt Kepala Desa Pattiro Sompe Bone Ditangkap, Curi HP untuk Beli Sabu-sabu

Tim khusus Polres Bone menangkap Andi Ari setelah dilaporkan terlibat dalam kasus pencurian handphone (HP)

Penulis: Justang Muhammad | Editor: Imam Wahyudi
resmob polres bone
Tim Khusus Polres Bone bersama tim Polsek Sibulue menangkap tiga pelaku pencuri HP, salah seorang diantaranya Plt kepala desa(kades) Pattiro Sompe Andi Ari Salampe 

"Dua nama calon pimpinan DPRD Bone, A Wahyudi Taqwa dan H Ramang sudah diterima sekretariat yang diusulkan masing-masing partainya," kata Kemal kepada tribunbone.com, Senin (9/9/2019).

"Dua lainnya Golkar dan Demokrat belu," jelasnya.

Diketahui, dari hasil rekapitulasi tersebut, pemilik 45 kursi di DPRD Kabupaten Bone diperoleh 12 partai politik (Parpol).

Peraih kursi terbanyak di DPRD Bone yakni Partai Golkar yakni 9 kursi dan berhak mendudukkan kadernya sebagai Ketua DPRD Bone.

Meski demikian, perolehan kursi Golkar di Pileg pada Pemilu 2019 ini menurun jika dibandingkan pada Pileg 2014 lalu.

Di mana saat itu partai berlambang pohon beringin itu mampu meraih 15 kursi di DPRD Bone.

Golkar yang meraih 9 kursi pada Pemilu 2019 ini diikuti partai Gerindra, Demokrat dan PAN masing-masing lima kursi.

Ketiga partai tersebut meraih masing-masing lima kursi.

Dan menempatkan kadernya sebagai pimpinan DPRD Bone, dalam hal ini wakil ketua DPRD Bone.

DPRD Bone Perdebatkan Mekanisme Pemilihan Ketua Komisi

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone melaksanakan rapat di ruang rapat paripurna DPRD Bone, Jl Kompleks Stadion Lapatau, Watampone, Senin (2/9/2019).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Bone sementara A Akbar Yahya didampingi Wakil Ketua DPRD Bone sementara Bustanil Arifin.

Baca: 45 Anggota DPRD Bone Ikuti Orientasi di Makassar

Baca: DPRD Bone Bahas Tata Tertib

Baca: Bupati Bone Serahkan Alat Perekam Pajak Online

Agenda rapat yakni pembahasan tata tertib(tatib) DPRD Bone. Tatib itu nantinya menjadi pedoman  DPRD Bone selama periode 2019-2024.

Dalam tatib tersebut sejumlah pasal dilakukan perubahan termasuk mekanisme pemilihan ketua komisi.

Khusus perubahan ini terjadi perdebatan alot antara DPRD Bone terkait langkah yang harus diambil ketika dalam pemilihan suara kandidat seri.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved