45 Anggota DPRD Bone Ikuti Orientasi di Makassar
Kegiatan yang dibuka langsung Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, dihadiri Bupati Bone Dr A Fahsar M Padjalangi, berlangsung di Hotel Ibis, Jl Sudirman
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Sudirman
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG BARAT - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sulawesi Selatan (Sulsel), melaksanakan orientasi untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tingkat kabupaten, Senin (26/8/2019).
Kegiatan yang dibuka langsung Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, dihadiri Bupati Bone Dr A Fahsar M Padjalangi, berlangsung di Hotel Ibis, Jl Sudirman, Kota Makassar.
Untuk tahap pertama, BPSDM Provinsi Sulsel melakukan orientasi untuk kabupaten Bone.
Selain itu, juga untuk anggota DPRD Kabupaten Bulukumba dan Maros.
Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb Pembicara di ASEAN Mayors Forum 2019 di Thailand
Buka Lokakarya di Prodi Kesmas, WR I Target Seluruh Prodi UMI Pakai Kurikulum KKNI
INNALILLAH, Polisi yang Terbakar Akibat Demo Mahasiswa Meninggal Dunia, Ini Hukuman Para Tersangka
Berikut Nama-nama Plt dari Pejabat Lama di Pemprov Sulsel
Sekretaris DPRD Bone A Ridwan menuturkan, orientasi bakal berlangsung selama lima hari, dari Senin - Jumat (26-30/8/2019).
"Orientasi ini dilaksanakan oleh BKPSDM Sulsel selama lima hari, dibuka oleh Gubernur Sulsel," kata mantan Kepala Dinas Sosial Bone ini kepada tribunbone.com.
Sementara itu anggota DPRD Bone, Hasrul Harahab beraharap, orientasi tersebut dapat menjadi bekal dalam mengemban amanah rakyat di lembaga legislatif.
"Apalagi kami ini ibarat masuk kelas baru, tentunya sangat membantu dalam menjalankan tugas dan fungsi kami di dewan,"kata Hasrul.
Berdasarkan aturan, pelaksanaan orientasi anggota DPRD Provinsi dan kabupaten/kota diatur dalam Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang peraturan daerah, serta peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 14 tahun 2018, tentang perubahan atas Permendagri nomor 133 tahun 2017, tentang orientasi dan pendalaman tugas anggota DPRD provinsi, kabupaten/kota.
Dalam aturan tersebut, jelas bahwa setiap anggota DPRD kabupaten/kota wajib mengikuti orientasi yang dilakukan dan difasilitasi oleh BPSDM provinsi di seluruh provinsi di Indonesia.(TribunBone.com).
Laporan Wartawan TribunBone.com @juzanmuhammad
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb Pembicara di ASEAN Mayors Forum 2019 di Thailand
Buka Lokakarya di Prodi Kesmas, WR I Target Seluruh Prodi UMI Pakai Kurikulum KKNI
INNALILLAH, Polisi yang Terbakar Akibat Demo Mahasiswa Meninggal Dunia, Ini Hukuman Para Tersangka