Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nurdin Abdullah Laporkan Jumras ke Polisi Gegara Proyek dan Hal ini

Dia adalah Jumras, mantan Kepala Biro Pembangunan Sulsel dilaporkan karena kasus ujaran kebencian terhadap kepala daerah.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ansar
hasim arfah/tribun-timur.com
Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah (kanan) berjalan bersama PJ Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb di Balaikota Makassar, Jl Ahmad Yani, Makassar, Sulsel, Rabu (11/9/2019). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Gubernur Sulsel, M Nurdin Abdullah rupanya diam-diam telah melaporkan mantan pejabatnya ke Polisi.

Dia adalah Jumras, mantan Kepala Biro Pembangunan Sulsel dilaporkan karena kasus ujaran kebencian terhadap kepala daerah.

Jumras dilapor lantaran dinilai melakukan pencemaran nama baik Gubernur Sulsel, saat memberikan keterangan di sidang hak angket DPRD Sulsel.

Kordinator Tim Hukum Gubernur Sulsel, Husain Junaid mengatakan Jumras dilaporkan ke Polisi pertanggal 18 Juli 2019.

"Jadi ini berawal saat sidang angket tanggal 9 Juli lalu. Pak Jumras saat itu menyatakan bahwa Gubernur menerima fee dari pengusaha,"  kata Husain via telepon, Rabu (11/9/2019).

Polres Enrekang Selidiki Dugaan Ijazah Palsu Legislator PPP

SEDANG BERLANGSUNG LINK LIVE STREAMING RCTI, TV Online Timnas Indonesia U19 vs Iran, Nonton Sekarang

Polsek Wajo Bekuk Begal di Jl Timor Makassar, Begini Kronologinya

"Klien kami (Gubernur) tentu tak terima pernyataan Jumras karena itu keterangan tidak benar dan pembohongan publik,"

Ia menyebutkan Jumras terpaksa dilaporkan ke Polisi karena tidak memberikan itikad baik kepada Gubernur Sulsel.

"Pak Gubernur waktu itu kasih ji keterangan ke media bahwa Jumras ini bohong. Dan saya (Gubernur) akan laporkan ke Polisi jika tidak minta maaf 2x24 jam," katanya.

"Dan tidak klarifikasi ke publik melalui media massa," ujarnya.

Ditambahkan Husain, Jumras mengaku bahwa Gubernur menerima fee 10 miliar dari pengusaha Agung Sucipto, dan Ferry untuk memenangkan dirinya saat Pilgub Sulsel 2018 silam.

Namun hal itu dibantah oleh Gubernur Sulsel.

Nyanyian Jumras ini muncul setelah dirinya dicopot dan diundang sebagai saksi sidang hak angket yang digelar oleh DPRD Makassar.

Pengakuan Jumras beberapa waktu lalu ke media,bahwa dirinya dicopot oleh Gubernur Sulsel, karena tak bisa memberikan proyek kepada dua pengusaha Agung Sucipto, dan Ferry.

Dua pengusaha yang diyakini ikut mendanai kampanye Prof Andalan (Nurdin Abdullah dan Andi Sudirman Sulaiman) ini pun mengadu ke Nurdin atas sikap Jumras kepada dirinya.

Polres Enrekang Selidiki Dugaan Ijazah Palsu Legislator PPP

SEDANG BERLANGSUNG LINK LIVE STREAMING RCTI, TV Online Timnas Indonesia U19 vs Iran, Nonton Sekarang

Polsek Wajo Bekuk Begal di Jl Timor Makassar, Begini Kronologinya

Kronologi

Ancaman Gubernur Sulsel akan melaporkan Jumras ini terlontar saat ditanya wartawan tentang pernyataan Jumras saat menghadiri sidang hak angket DPRD Sulsel.

“Apalagi soal rekanan. Ngga ada sama sekali, bohong itu, bohong besar. Saya akan penjarakan dia (Jumras) kalau tak hentikan itu. Saya minta 2×24 jam dia tidak minta maaf, saya akan laporkan,” ujar Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

Seperti diketahui, Jumras adalah mantan kepala Dinas Bina Marga Sulsel.

Jumras pada sidang hak angket menjelaskan bahwa ada dua orang pengusaha bernama Angguk dan Fery.

Dua pengusaha itu meminta proyek kepada dirinya.

“Saat Angguk (Agung Sucipto) dan Fery datang minta proyek, saya tidak langsung berikan," ungkap Jumras, di hadapan sidang hak angket, di Gedung Tower lantai 8, Gedung DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumohardjo, Makassar, Senin (8/7/2019) lalu.

"Di situ Angguk bercerita, bahwa dirinya telah menyetorkan uang sebesar Rp 10 miliar untuk memenangkan Nurdin Abdullah dalam Pilkada Sulsel,” 

Tak hanya itu, selanjutnya pada sidang yang berlangsung tertutup, Jumras bahkan mengakui sudah diberikan 17 paket proyek penunjukan langsung ke keluarga Nurdin Abdullah.

Adapun 17 Paket Proyek Penunjukan Langsung (PL) itu, 5 Paket PL untuk anak mantu Nurdin Abdullah yang bernama Mirza, 5 Paket Pl untuk Taufik Fachruddin adik ipar Nurdin Abdullah.

Dan 7 Paket Pl untuk 2 adik Nurdin Abdullah yg bernama Mega dan Rilman.

Tanggapi Ancaman Gubernur Sulsel, Jumras pun menegaskan siap menghadapi Gubernur Sulsel dipengadilan.

Katanya, biar dipersidangan lebih terbuka jelas semuanya.

Namun, saat ditanya ulang kapan melaporkan Jumras, Gubernur Sulsel menjawab tunggu saja.

“Tunggu saja, jadi kalau saya sih tidak masalah, keluarga besar saya yang komplain, dan tentu ini harus diselesaikan.” kata Nurdin Abdullah, Kamis (11/07/2019).

Namun kemudian, Nurdin Abdullah menegaskan, yang akan melapor Jumras ke pihak yang berwajib bukan dirinya langsung tapi keluarganya.

“Saya sudah menyatakan bahwa itu sebenarnya tidak benar ya, makanya biarlah, keluarga yang akan melaporkan. Bukan saya” tegasnya. (*)

Langganan berita pilihan
tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved